free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bawaslu Kota Blitar Bertindak Tegas, Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jalan Protokol

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Dec - 2023, 22:26

Placeholder
Petugas menertibkan APK di Jalan Merdeka Kota Blitar

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar telah mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di jalan protokol Kota Blitar. 

Tindakan ini dilakukan setelah upaya peringatan yang dilakukan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak terkait.

Baca Juga : Gibran Bakar Semangat Pendukung di Debat Capres Banjir Sorotan, TKN Pasang Badan

Kerjasama antara Bawaslu dan Satpol PP Kota Blitar digerakkan untuk menertibkan APK yang terpasang, karena hal ini dianggap melanggar peraturan wali kota setempat. Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis jalan protokol Kota Blitar, mulai dari Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Panglima Sudirman, Jalan A Yani Barat, hingga Jalan Merdeka.

Tidak hanya melakukan penertiban secara manual, petugas juga menggunakan mobil skylift untuk menurunkan APK yang terpasang di papan reklame dengan ketinggian yang cukup.

M. Nur Aziz, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Blitar, menyampaikan bahwa pada hari ke-18 masa kampanye, Panwascam sudah mengidentifikasi banyak APK yang melanggar, terutama di jalan protokol. Usaha imbauan dan saran perbaikan telah disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait, namun tidak diindahkan selama periode 3x24 jam.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan hal ini. APK yang sudah ditertibkan akan kami kumpulkan di belakang museum PETA dan tersedia bagi peserta pemilu yang ingin mengambilnya," ungkapnya.

Meskipun belum diungkapkan secara rinci jumlah total APK yang melanggar, dari saran perbaikan sebelumnya teridentifikasi sekitar 15 APK di sepanjang jalan protokol. Namun, dalam penertiban hari ini, lebih dari 20 APK berhasil ditertibkan oleh pihak terkait.

Baca Juga : Target Operasional Agustus 2024: Pemkot Blitar Siapkan Dana Rp 3,3 Miliar untuk Pembangunan Tahap Kedua MPP

“Kami belum merinci total APK yang melanggar. Namun dari saran perbaikan ada 15 APK di sepanjang jalan protokol. Tapi, yang kami tertibkan hari ini jumlahnya lebih dari 20 APK di sepanjang jalur protokol," imbuhnya.

Sebagai hasil dari rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, Bawaslu, dan stakeholder terkait, beberapa jalan protokol di Kota Blitar berhasil dibersihkan dari APK. Jalan-jalan seperti Sudanco Supriyadi, Panglima Sudirman, A Yani, dan Merdeka kini steril dari alat peraga kampanye, sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil.


Topik

Peristiwa APK alat peraga kampanye bawaslu kota blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni