JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap banyaknya temuan kasus korupsi di Indonesia dibanding negara lain. Jokowi mencatat ada 1.385 yang terdiri dari pejabat negara, swasta, hingga birokrat yang dipenjarakan dari periode 2004-2022 karena tersandung kasus korupsi.
"Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota," kata Jokowi dalam acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga : Format Debat Capres Perdana di KPU, Ini Rincian Pembahasannya
"Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner, diantara KPU, KPPU, dan KY, dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat terlalu banyak," lanjut Jokowi.
Ia menuturkan, tidak ada negara lain yang memejarakan pejabatnya sebanyak Indonesia. Jokowi merasa ironi kasus korupsi masih banyak ditemukan hingga saat ini.
"Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," ujarnya.
Jokowi pun menyebut jika Indonesia memerlukan evaluasi total terkait hal ini. Jokowi setuju dengan adanya program pendidikan, pencegahan, hingga penindakan yang dicanangkan KPK, tapi perlu ada sesuatu yang harus dievaluasi.
"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total saya setuju apa yang disampaikan ketua KPK pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," ujarnya.
Sementara pada waktu yang sama, Ketua KPK, Nawawi buka suara mengenai sejumlah kasus menonjol yang ditangani KPK tahun ini. Di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nawawi menyinggung kasus pejabat yang kerap melakukan flexing atau pamer harta.
"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK," kata Nawawi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Nawawi mengatakan kasus pejabat viral pamer harta tahun ini menjadi fenomena menarik. Pasalnya, lewat unggahan viral itu terungkap adanya perbuatan korupsi yang dilakukan.
"Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," ujar Nawawi.
Baca Juga : Khofifah Tuntaskan Honorer di Pemprov Jatim, 1.719 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahun 2023
KPK meminta isu tersebut menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Nawawi mengatakan pihaknya berharap presiden bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Khusus untuk issue ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.
Diketahui, pada 2023 ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal pamer harta di media sosial. Ketiga kasus itu melibatkan pejabat Ditjen Pajak hingga Bea Cukai.
Kasus pertama merupakan korupsi dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael kini telah masuk persidangan. Rafael juga dituntut dengan penjara 14 tahun.
Dua kasus lainnya masing-masing melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh KPK.