JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lebih dominan memilih proses seleksi terbuka (selter) atau job fit untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di enam perangkat daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa sebenarnya Pemkab Malang sudah dapat melakukan pengisian kekosongan kursi JPTP di lingkungan Pemkab Malang langsung melalui kewenangan Bupati Malang. \
Baca Juga : Perludem Minta KPU Tanggung Jawab usai Data Pemilu Diduga Bocor
Hal itu dikarenakan, pada Kamis (7/12/2023) lalu, Pemkab Malang mendapatkan dua penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui ajang Anugerah Meritokrasi 2023. Yakni kategori sistem merit dengan predikat sangat baik dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggu (JPT) dengan predikat baik.
"Kalau sangat baik itu seharusnya tidak perlu pakai selter (seleksi terbuka). Bisa (eselon tiga naik ke eselon dua) langsung kewenangan Bupati, seharusnya begitu. Undang-undang nya seperti itu, masa saya ngomong asal," tegas Nurman.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang itu menuturkan, meskipun dapat melaksanakan pengisian kekosongan JPTP tanpa seleksi terbuka (selter) atau job fit, Pemkab Malang lebih memilih untuk menggelar selter atau job fit untuk mengisi kekosongan JPTP.
"Implementasi kita, karena itu (pengisian JPTP tanpa selter) kan belum pernah ya, jadi kami mencari aman. Lebih aman lelang," ujar Nurman.
Terlebih lagi, kata Nurman bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang juga mendapatkan predikat sangat baik untuk penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, belum menerapkan pengisian kursi JPTP tanpa proses selter atau job fit.
"Kita belum (menerapkan tanpa selter), karena melihat Provinsi Jawa Timur itu juga sangat baik, tapi tidak atau belum menggunakan kesempatan itu. Tetap lelang di provinsi itu, tapi mestinya bisa (tanpa lelang)," jelas Nurman.
Menurutnya, pengisian kekosongan JPTP melalui proses selter atau job fit akan lebih aman. Dikarenakan banyak pihak yang akan mengawasi jalannya proses pengisian kursi JPTP. "Kalau lelang kan semua bisa ikut mengawasi. Ini eselon dua, tingkatnya sudah manajerial, jadi harus ekstra hati-hati," kata Nurman.
Baca Juga : Pegiat Anti-Korupsi Banyuwangi Gelar Aksi Peringati Hari Anti-Korupsi Sedunia
Setidaknya terdapat enam perangkat daerah yang belum memiliki pucuk pimpinan dari eselon dua. Di antaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Inspektorat Kabupaten Malang, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Namun, Nurman belum memberikan waktu pasti selesainya proses pengisian kekosongan kursi JPTP di enam perangkat daerah tersebut.
"Kalau eseon dua itu masih tunggu prosesnya. Kalau Bupati setuju job fit ya tentu (kirim) surat langsung ke KASN. Kami upayakan (penempatan) yang eselon dua (tahun 2023)," pungkas Nurman.