JATIMTIMES - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU segera bertindak terkait dugaan kebocoran data pemilih. KPU diminta mengambil langkah hukum cegah kebocoran data yang lebih buruk.
"Terkait dengan indikasi adanya kebocoran data. Penting bagi KPU untuk mengambil langkah responsif guna menelusuri dari mana sumber kebocoran tersebut terjadi. Termasuk pula sigap mengambil langkah hukum yang relevan untuk mencegah ekses yang lebih buruk atas kebocoran data tersebut," ujar anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Baca Juga : Matangkan Pemenangan Ganjar-Mahfud, PDI-P Kota Blitar Dirikan 24 Posko
Titi menjelaskan, publik harus diyakinkan bahwa sebagai prosesor data KPU serius mengambil langkah dalam melindungi data pribadi warga. Serta tidak akan ada ekses buruk bagi keamanan teknologi kepemiluan KPU lainnya.
Ia mengatakan sistem teknologi informasi data pemilih selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh publik dalam memudahkan layanan pendataan pemilih. Selain itu, sistem teknologi tersebut mencegah duplikasi data ataupun data pemilih invalid di pemilu dan pilkada.
"Oleh karena itu supaya dampaknya maksimal dan bisa memperkuat kredibilitas pemilu, KPU harus bisa memastikan bahwa inovasi teknologi informasi yang digunakan juga ditopang skema keamanan yang mumpuni sehingga tidak akan merugikan pemilih apalagi sampai mengganggu kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu," kata Titi.
"Kemampuan KPU untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menangani dugaan kebocoran data pemilih kali ini akan berkorelasi dengan kepercayaan dan keyakinan publik pada kapasitas dan kredibilitas KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024," lanjutnya.
Hal itu nantinya akan berdampak meningkatkan pengakuan publik pada kualitas dan legitimasi proses dan hasil pemilu. Menurutnya, jika KPU mampu menjelaskan dengan baik dan akuntabel dalam merespons dugaan kebocoran ini, maka hal itu akan bisa memulihkan keyakinan publik soal kapasitas dan kesungguhan KPU dalam pengelolaan data pemilu 2024.
"Khususnya terkait perlindungan dan keamanan data pribadi warga yang berada dalam penguasaan," imbuhnya.
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) sebelumnya melaporkan pimpinan KPU RI terkait dugaan 204 juta data pemilih yang bocor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
Baca Juga : Malam Perpisahan Wali Kota Mojokerto, Menko PMK Puji Tiga Capaian Plus Ning Ita
"Pada prinsipnya setiap pengaduan yang disampaikan ke DKPP akan ditindaklanjuti oleh DKPP sesuai ketentuan yang berlaku," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).
Sedangkan anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengaku belum menerima informasi terkait aduan tersebut. Namun, dia memastikan laporan yang masuk akan proses sesuai mekanisme berlaku.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hasyim sebelumnya mengatakan perhitungan hasil pemilu dilakukan secara manual melalui surat suara kertas berdasarkan ketentuan Undang-undang. Hal itu dijelaskan dia saat menanggapi dugaan kebocoran data pemilih.
"Kalau pemungutan penghitungan suara sampai dengan rekapitulasi itu kan menurut Undang-undang secara manual ya. Pakai surat suara kertas, nyoblos, dihitungnya pakai macam-macam formulir secara bertingkat dari penghitungan suara di TPS, rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat," terang Hasyim kepada wartawan usai rapat bareng timses ketiga paslon capres-cawapres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).