free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Diminta Lebih Tegas Tangani Proyek WTP

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2023, 01:31

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.(Foto: Istimewa)..

JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar lebih tegas untuk mendalami proyek water treatment plant (WTP). Sebab, pekerjaan yang memanfaatkan aliran Sungai Bango untuk kebutuhan air bersih itu saat ini tengah ditunda lantaran perizinannya disoal. 

Hal itu lantaran menurut Made, sampai saat ini pihaknya belum menerima dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan WTP. Terlebih ia mengatakan bahwa DPRD Kota Malang tak dilibatkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Wajib Pajak Melalui RENJANA 2023

“Kita minta pak Pj Wali Kota untuk membenahi pada BUMD nya, laporkan pada kami. Karena ini sudah menjadi permasalahan masyarakat Kota Malang, akhirnya kita harus turun tangan juga,” ujar Made. 

Terlepas dari pengerjaannya yang terpaksa harus ditunda saat ini, dirinya berharap agar nanti pekerjaan WTP itu bisa rampung dengan hasil yang baik dan benar. Sehingga, tidak hanya secara teknis saja, namun juga mengenai aturan-aturan hingga pelaksanaan dan manfaatnya. 

“Kita tidak ingin penyelesaian harus baik dan benar secara teknis saja, kemudian secara aturan itu akan bermasalah dikemudian hari. Sehingga kita harapkan pelaksanaannya itu baik dan benar,” tutur Made.  

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika untuk perizinan masih berproses akan dilengkapi. Sehingga, pihaknya bersepakat dengan Perumda Tugu Tirta dan Jasa Tirta untuk tidak melanjutkan proyek sebelum melengkapi perizinan. 

Baca Juga : Musim Kampanye, DLH Kota Blitar Tindak Tegas Pemasangan APK di Pohon dengan Paku

“Kita lihat sampai perizinan sudah lengkap, kemudian apabila sudah memenuhi semua kita akan teruskan. Karena terkait dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) ini kan penting dan memang harus kita penuhi,” ujar Wahyu. 

Sebagai informasi, sebelumnya proyek tersebut ditargetkan bisa terselesaikan pada bulan Desember 2023 mendatang, kemudian di bulan Januari 2024 nantinya ditargetkan sudah bisa terkoneksi dengan Perumda Tugu Tirta.


Topik

Pemerintahan I Made riandiana Kartika kota malang Wahyu Hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya