free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Musim Kampanye, DLH Kota Blitar Tindak Tegas Pemasangan APK di Pohon dengan Paku

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Dec - 2023, 18:46

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Google Images)

JATIMTIMES- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar mengambil langkah tegas dalam menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon dengan menggunakan paku. Keputusan ini didasarkan pada aturan dan kesepakatan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang secara tegas melarang pemasangan baliho atau banner kampanye di pohon dengan cara dipaku.

Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati, menjelaskan bahwa aturan sudah secara tegas melarang penggunaan paku untuk memasang baliho kampanye di pohon. Meskipun pengamatan saat ini masih berlangsung, DLH sedang memeriksa apakah ada baliho Calon Legislatif (Caleg) atau Calon Presiden (Capres) yang menempel di pohon dengan cara dipaku.

Baca Juga : Waspada Pneumonia Merebak di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Lakukan 5 Hal Ini

“Jika ditemukan, DLH bersedia bekerja sama dengan berbagai komunitas untuk melakukan penertiban,” kata Indihartati.

Indihartati menegaskan bahwa baliho kampanye yang dipasang dengan cara dipaku akan segera dicopot. Namun, dia menegaskan bahwa baliho tersebut bisa dipasang kembali di pohon, namun tanpa menggunakan paku.

“Kami dari DLH biasanya menggandeng komunitas peduli lingkungan, termasuk siswa-siswi SMA, untuk membersihkan paku-paku yang menancap di pohon, memastikan lingkungan tetap terjaga dengan baik,” imbuhnya.

Pemasangan baliho dengan menggunakan paku bukan hanya melanggar aturan yang ada, tetapi juga berpotensi merusak pertumbuhan dan kesehatan pohon itu sendiri. Meskipun alasan kemudahan dan efisiensi biaya sering dijadikan pertimbangan, yang memiliki kewenangan dalam menertibkan hal ini adalah Bawaslu dan KPU karena berkaitan dengan Pemilu.

Baca Juga : Profil Kodrat Shah, Paman Raline Shah Sekjen DPP Partai Hanura yang Meninggal Dunia 

Tidak bisa dipungkiri bahwa praktek pemasangan baliho dengan cara dipaku di pohon merupakan hal yang sering terjadi setiap Pemilu tiba.

“DLH memiliki tugas untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dengan menindak tegas pelanggaran tersebut demi kesejahteraan lingkungan dan menjaga kelestarian pohon di Kota Blitar,” pungkasnya.


Topik

Politik Blitar DLH Kota Blitar kampanye pohon



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri