JATIMTIMES - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 4,7 triliun. Di mana, pendapatan pajak daerah tetap diproyeksikan untuk menjadi tulang punggung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto usai menghadiri agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (27/11/2023). "APBD kita (Kabupaten Malang) di angka Rp 4,7 triliun," ungkapnya.
Baca Juga : Festival Bakar Ikan Air Tawar di Waduk Sangiran: Gerakan Konsumsi Ikan Cegah Stunting
Diterangkan Didik, APBD Kabupaten Malang disokong oleh tiga sektor. Yakni terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Target PAD kita sekitar Rp 1,035 triliun. Kemudian ada (pendapatan) transfer yang telah diajukan pada angka sekitar Rp 3,4 triliun dan ditambah sekitar Rp 300 miliar dari (pendapatan) lain-lain," terang Didik.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, disampaikan Didik, PAD menjadi sektor yang akan dioptimalkan guna menunjang pendapatan Kabupaten Malang. Sedangkan prioritas utamanya adalah di sektor pajak daerah.
"Prioritas tahun yang akan datang (2024) tetap capaian kita di pajak. Pajak itukan menjadi andalan hampir semua daerah," imbuhnya.
Terkait hal itu, Didik mengaku telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang untuk terus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. "Pemda (Pemerintah Daerah Kabupaten Malang) melalui Bapenda sedang melakukan penyesuaian terhadap nilai objek pajak. Sehingga diharapkan bisa mendongkrak PAD kita," ujarnya.
Baca Juga : Pj Bupati Bondowoso Bersama Ketua DPRD Sahkan APBD 2024
Sementara itu, di tahun 2023 realisasi PAD telah menyentuh angka 85 persen. Didik berharap, hingga tutup buku 2023 target PAD bisa terealisasi 100 persen.
"Kalau capaian tahun ini (2023) sudah hampir 85 persen dari angka yang kita targetkan. (Pendapatan PAD paling besar) tetap dari pajak," tukasnya.
Sekedar informasi, terdapat dua agenda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Senin (27/11/2023). Yakni meliputi agenda persetujuan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 dan persetujuan bersama antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024.