free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pj Bupati Bondowoso Bersama Ketua DPRD Sahkan APBD 2024

Penulis : Abror Rosi - Editor : Dede Nana

28 - Nov - 2023, 01:01

Placeholder
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat menandatangani APBD 2024

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama DPRD  menyetujui penetapan program Peraturan Daerah (Perda) dan Ranperda tentang APBD Tahun 2024. Persetujuan tersebut ditandantangi oleh Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dan Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir serta sejumlah pihak terkait dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (27/11/2023).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso Andi Hermanto menyampaikan bahwa Bupati Bondowoso telah menyampaikan Raperda  APBD 2024 kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama.

Baca Juga : Gelaran Situbondo Ethnic Festival 2023 Ricuh, Penonton Kehilangan 7 Ponsel

Hasil pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemkab Bondowoso, antara lain dana cukai  pada Dinas Kesehatan agar diprioritaskan untuk menunjang pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas.

"Karena yang  terjadi  banyak  rujukan ke rumah sakit swasta sehingga dana bagi hasil dari BPJS tidak masuk ke kas daerah. Dana  cukai yang  diberikan pada RSU  Dr. Koesnadi agar ditinjau ulang karena RSU bentuk BLU," katanya. 

Selain itu, dana cukai pada Dinas Sosial  yang selama ini diberikan dalam bentuk BLT agar diupayakan dapat diberikan dalam bentuk jaminan kesehatan bagi petani tembakau.

"Perlu dilakukan review terhadap alokasi anggaran infrastruktur pada anggaran APBD 2024, karena masih banyak problem jalan rusak yang belum tertanggani di tahun 2023," lanjutnya. 

Andi melanjutkan bahwa terkait Rumah Sakit Paru di Desa Pancoran yang selama ini tidak difungsikan, lebih baik dimanfaatkan sebagai rumah singgah atau sejenisnya. Sedangkan untuk penanganan penyakit paru dibangun di dekat RSUD dr. Koesnadi.

Baca Juga : Disepakati, Biaya Haji Dibayar Jemaah Tahun 2024 Sekitar Rp 56 Juta 

Tim Badan Anggaran menekankan program atau kegiatan tahun anggaran 2024 hendaknya disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

"Pelaksanaan program atau kegiatan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan schedule sehingga penyelesaiannya tidak melebihi batas waktu yang tersedia, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir SILPA, " pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan pj bupati bondowoso dprd bondowoso apbd bondowoso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Dede Nana