JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau lokasi ambrolnya tembok penahan di Sigura-gura Residence Minggu (26/11/2023). Tembok tersebut ambrol sesaat setelah terjadi hujan lebat pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.
Dimana hujan lebat yang terjadi sejak siang itu juga membuat perumahan tersebut terendam banjir. Bahkan ketinggiannya diperkirakan mencapai lebih dari 1 meter. Hal itu disinyalir turut membuat tanah tergerus air dan tembok tak mampu menahan laju air dengan tekanan yang tinggi.
Baca Juga : Akibat Hujan Lebat, 20 Lebih Titik Banjir Kepung Kota Malang
"Saya menelusuri terkait kronologis banjir kemarin. Memang rata-rata selama ini setiap kali hujan memang tidak ada yang terjadi sampai setinggi ini. Yang kemarin ini memang luar biasa," ujar Wahyu, Minggu (26/11/2023).
Selain itu, dari laporan yang ia terima, tanggul penahan yang ada di saluran irigasi di kawasan Sengkaling juga tak cukup mampu menahan laju air yang meningkat akibat hujan lebat. Hal itu membuat air melaju dan berkumpul di wilayah yang lebih rendah di Kota Malang.
"Lalu yang kedua terkait penahan saluran irigasi drainase dari di Sengkaling dua itu tidak kuat. Akhirnya semua saluran sungai dari atas masuk ke sini (Sigura-gura Residence) semua. Karena alirannya ke sini semua dan ngumpul dengan tekanan yang tinggi," jelas Wahyu.
Dirinya pun melakukan pengecekan pada konstruksi di tempat tembok yang ambrol. Hasilnya didapati bahwa di bawahnya terdapat saluran drainase. Hasil itu pun akan dikaji lebih dalam.
Sebab menurutnya, di atas saluran drainase tidak boleh didirikan bangunan apapun. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan pada beberapa dokumen. Seperti siteplan, sertifikat hingga dokumen prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
"Karena tinggi dan deras sekali, dan juga baru diketahui bahwa di bawah ini juga ada saluran drainase. Ini yang akan kita cek lalu PSU-nya seperti apa siteplannya. Kalau ini memang PSU dan tidak boleh ada bangunan karena sampai sana juga ada lobang (drainase). Karena kalau memang ada lobang, seharusnya tidak boleh ada bangunan," terang Wahyu.
Baca Juga : Dukung Akses ke Bandara, Pemkab Kediri Lebarkan Jalan Simpang Empat Banyakan
Selain itu dirinya juga akan mengecek status perumahan tersebut. Untuk memastikan apakah PSU perumahan itu sudah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang atau belum. Hal itu dilakukan untuk memastikan langkah lebih lanjut.
"PSU belum diserahkan, kalau sudah (diserahkan), kita akan cek semua. Besaran dimensi, kapasitas, volume kita akan ukur semua, kekuatannya," imbuh Wahyu.
Namun untuk sementara ini, pihaknya akan segera merapatkan hal tersebut bersama seluruh perangkat daerah. Terkhusus bagi warga Sigura-gura Residence, pihaknya memerintahkan camat dan lurah setempat untuk menginventarisir kebutuhan warga terdampak.