free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Industri Pengolahan Hasil Tembakau Kondusif, Pj Wali Kota Malang Targetkan Penerimaan DBHCHT Naik di 2024

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Nov - 2023, 00:28

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mencoba melinting. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menargetkan penerimaan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa meningkat pada tahun 2024 mendatang. Sebab dana DBHCHT yang diterima Kota Malang dialokasikan untuk sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat. 

Tahun 2023 ini Kota Malang menerima DBHCHT sebesar Rp 52 Miliar. Dimana salah satunya diarahkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan. Termasuk pelatihan keterampilan di kalangan pekerja. 

Baca Juga : Bukan Fengshui, Ini Alasan KPU Umumkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pukul 14.02 WIB

"Tahun ini Rp 52 Miliar karena memang tergantung dari jumlah industri rokok yang ada di Kota Malang," ujar Wahyu, Senin (13/11/2023). 

Wahyu mengatakan, selain manfaat yang diterima melalui DBHCHT, multiple effect yang didapat juga banyak. Seperti pertumbuhan ekonomi yang muncul di sekitar kawasan industri rokok. 

"Multi effectnya sudah banyak sekali terkait dengan DBHCHT ya kita bersyukur sekali dengan DBHCHT ini yang dari Kota Malang, mudah- mudahan tahun depan ada tambahan dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Malang," jelas Wahyu. 

Dirinya pun meyakini bahwa penerimaan DBHCHT tahun depan bisa meningkat. Bukan tanpa alasan, menurut Wahyu hal tersebut lantaran iklim industri pengolahan hasil tembakau di Kota Malang terbilang sudah kondusif. 

"Makin tinggi (penerimaan DBHCHT), karena sudah banyak juga yang kita lakukan. Terkait dengan (upaya menekan) rokok ilegal dari sisi penindakan. Lalu penggunaan DBHCHT juga untuk meningkatkan keterampilan bagi para pekerja," terang Wahyu. 

Sedangkan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang selalu berkolaborasi dengan Kantor Bea dan Cukai. Baik untuk melakukan upaya penindakan ataupun menggencarkan sosialisasi. 

Baca Juga : ASN Kota Blitar Rayakan HUT Korpri dan PGRI dengan Aksi Bersih Sungai

"Kita berapa kali sosialisasi dengan berbagai macam elemen, juga kita masuki agar bisa menekan terkait industri rokok yang ilegal. Dan alhamdulillah sampai berapa tahun ini sudah banyak memberikan satu pendapatan yang baik dengan menekan industri rokok yang ilegal di Kota Malang," pungkas Wahyu. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi. Menurutnya, upaya memberantas rokok ilegal terus dilakukan. Apalagi untuk Kota Malang yang dikenal sebagai salah satu daerah industri pengolahan hasil tembakau. 

"Di wilayah Jatim II ini rawan pertumbuhan rokok ilegal karena wilayahnya produsen. Produsen pasti ada potensinya, tapi kita terus lakukan pembinaan seperti ini. Kita sama-sama kawal untuk legal demi kelangsungan hidup bersama," ujar Agus. 

Sementara itu, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II sendiri memiliki target penerimaan cukai mencapai Rp 70 Triliun. Dan sampai saat ini, penerimaannya kurang lebih sudah mencapai 92 persen. 


Topik

Pemerintahan Bea Cukai dbhcht kota malang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni