JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blitar melayani masyarakat dengan tidak mengenal hari libur. Sebagai bentuk pelayanan prima, Disdukcapil menerjunka tim Si Jaran Ijo untuk melakukan perekaman e-KTP dengan sasaran penduduk rentan di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Minggu (5/11/2023).
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Blitar Imam Safii menyampaikan, pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Adminduk) memang dikenal tidak mengenal hari libur. Hal ini karena pelayanan adminduk, seperti penerbitan kartu identitas penduduk, kelahiran, kematian, perkawinan, dan pencatatan sipil lainnya, dianggap sebagai layanan dasar yang harus tersedia sepanjang waktu.
Baca Juga : Knalpot Brong Merajalela di Kota Blitar, Polisi Gelar Operasi
“Untuk melayani kebutuhan penduduk. Keberlangsungan pelayanan adminduk tidak ada hari libur. Dengan adanya prinsip "tidak ada hari libur" ini, kami berusaha memastikan bahwa penduduk memiliki akses yang memadai untuk mendapatkan dokumen identitas dan layanan administrasi penting lainnya kapan pun mereka memerlukannya,” kata Imam Safii.
Tim Si Jaran Ijo yang diterjunkan ke Udanawu bekerja dengan penuh semangat. Mereka bekerja keras mendokumentasikan data penduduk rentan seperti warga berkebutuhan khusus, orang jompo, orang sakit, dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).Mereka tidak hanya memastikan identitas resmi bagi penduduk rentan ini, tetapi juga memberikan harapan baru untuk masa depan mereka.
Dalam perekaman Si Jaran Ijo di Kecamatan Udanawu ini, Disdukcapil menerjunkan tim yang menyebar ke seluruh desa. Diantaranya Desa Sumbersari, Desa Mangunan, Desa Ringinanom, Desa Udanawu, Desa Bakung, Desa Besuki, Desa Temanggungan, Desa Tunjung, Desa Slemanan dan Desa Sukorejo. Total ada 23 penduduk rentan yang direkam e- KTP oleh petugas Disdukcapil.
“Si Jaran Ijo ini sasarannya pasti jompo, ODGJ, disabilitas dan penduduk rentan. Jadi prinsipnya, kami berkomitmen semua penduduk di Kabupaten Blitar memiliki identitas kependudukan,” jelas Imam.
Di tengah pelaksanaan program Si Jaran Ijo yang dilaksanakan di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, sebuah tantangan tak terduga muncul ketika Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Sumbersari kabur saat hendak direkam. Kejadian ini menyulitkan petugas yang berupaya memberikan pelayanan identitas kepada kelompok rentan, termasuk ODGJ di wilayah tersebut.
Meskipun tim khusus dari Disdukcapil Kabupaten Blitar telah berupaya maksimal untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan selama proses perekaman, kondisi ODGJ yang sulit dikendalikan membuat situasi menjadi kompleks.
Meski demikian, pihak Disdukcapil bersikap bijaksana dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.
Baca Juga : Kiai Muda Dukung Ganjar Blusukan ke Pasar Pagi, Pedagang Antusias Berikan Dukungan dan Harapan
“Dalam menghadapi situasi ini, kami dari Disdukcapil Kabupaten Blitar telah memutuskan untuk menjadwalkan ulang perekaman data ODGJ tersebut. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, memastikan keamanan, dan menjaga hak-hak individu, termasuk ODGJ, dalam mendapatkan identitas resmi,” imbuhnya.
Proses perekaman yang dijadwalkan ulang akan melibatkan tim yang lebih terlatih dan dilakukan dengan pendekatan yang lebih hati-hati guna memastikan bahwa ODGJ dan semua peserta Si Jaran Ijo lainnya dapat merasakan manfaat dari program ini tanpa mengalami ketidaknyamanan atau risiko yang tidak perlu.
“Disdukcapil tetap berkomitmen untuk melanjutkan upaya mereka dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan menyeluruh kepada seluruh penduduk Kabupaten Blitar, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ,” tegasnya.
Kegiatan perekaman Si Jaran Ijo pada hari Minggu merupakan bukti nyata dari upaya Disdukcapil Kabupaten Blitar untuk menciptakan kesetaraan dalam masyarakat, mengakui hak-hak dasar setiap warga, dan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh mereka yang paling rentan. Program ini terus berlanjut, membangun jembatan menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh penduduk Kabupaten Blitar, tanpa memandang latar belakang atau keadaan mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan program Si Jaran Ijo. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang terpinggirkan dari pelayanan identitas resmi. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam program ini, serta kami akan terus berupaya untuk menciptakan kesetaraan bagi semua warga kami,” pungkas Imam Safii.