JATIMTIMES - Buntut seorang anak kelas IV di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang mengalami luka sayatan dipipi usai berkelahi dengan temannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mengimbau guru-guru untuk memberikan edukasi kepada para murid terkait bahaya tindak kekerasan dan bullying.
Kepala DP3A Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo menyampaikan, dalam upaya pencegahan tindak kekerasan pada anak, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para guru di sekolah negeri maupun swasta agar dapat memberikan edukasi kepada murid-muridnya terkait bahaya tindak kekerasan maupun bullying.
Baca Juga : Peringatan HUT PGRI ke-78 dan HGN Kota Madiun Berlangsung Meriah
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini menuturkan, ke depan DP3A Kabupaten Malang juga akan masuk di sekolah madrasah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi melalui para guru bimbingan konseling (bk).
"Kami kedepan akan lakukan edukasi, agar terutama guru bp bisa memberikan masukan atau himbauan kepada para guru juga kepada para murid," tutur Arbani.
Terlebih lagi, menurut Arbani yang perlu dijadikan penekanan terhadap anak-anak ditingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama ataupun sekolah menengah atas untuk sebisa mungkin menahan emosi jika terlibat dalam adu mulut atau pertengkaran mulut.
"Apabila, jika ada konflik atau pertengakaran mulut sebisa mungkin harus bisa dilakukan himbauan jangan sampai pertengkaran mulut menjadi pertengkaran fisik. Yang bullying mulut saja sudah harusnya tidak boleh, apalagi sampai bullying fisik," jelas Arbani.
Menurutnya, jika antar murid terlibat dalam pertengkaran mulut, sebisa mungkin para guru ataupun para siswa yang lain dapat meredam dan melakukan pendampingan terhadap siswa yang terlibat pertengkaran mulut.
Baca Juga : waspada Bencana, Berikut Daerah Rawan Hasil Pemetaan BPBD Kota Batu
Selain itu, peran guru bk atau guru bp juga harus memberikan pendampingan terhadap perselisihan antar siswa. Karena hal itu akan berdampak secara luas jika tidak segera diselesaikan.
"Kalaupun tidak bisa dilakukan konseling guru bp, itu bisa berkonfirmasi dengan kami, untuk kami harapkan ada psikolog yang melakukan pendampingan bersama," tandas Arbani.