JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meniadakan kebijakan penggunaan busana adat daerah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang selama ini berlangsung setiap hari Kamis.
Penggunaan busana adat tersebut diganti dengan penggunaan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertajuk "Kamis Mbois".
Baca Juga : Malioboro Madiun, Magnet Wisata Baru: Berjalan di Tengah Kota yang Menggoda
"Biasanya busana daerah batik lurik, itu ditiadakan dan diganti produk UMKM lewat program Kamis Mbois," ungkap Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Wahyu secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Pakaian Dinas Hari Kamis di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Dengan demikian, secara otomatis Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Budaya Jawa setiap hari Kamis yang ditandatangani oleh Wali Kota Malang sebelumnya yakni Sutiaji sudah tidak berlaku lagi.
Pejabat asli Bareng, Kota Malang ini menyampaikan, bahwa dalam Program Kamis Mbois, seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Malang diwajibkan menggunakan pakaian produk UMKM Kota Malang, termasuk tas, sepatu hingga jilbab bagi yang mengenakan.
"Surat edaran sudah kita keluarkan, saya minta nanti tetap ASN menggunakan pakaian produk UMKM," ujar Wahyu.
Disinggung mengenai jenis pakaian produk UMKM seperti apa yang dapat dikenakan, Wahyu mengatakan yang penting bebas, rapi dan sopan serta merupakan hasil produk UMKM Kota Malang.
"Jadi bebas, boleh menggunakan batik, baju putih, tapi harus produk UMKM. Mau celana jins juga boleh tapi harus produk UMKM Kota Malang. Kalau kaos tidak boleh, kita tetap menggunakan bebas rapi tapi sopan," jelas Wahyu.
Baca Juga : Wali Kota Kediri: Terima Kasih Rekan-Rekan Media Atas Kolaborasi Yang Kita Jalin
Menurutnya, kebijakan ini merupakan terobosan dari Pemkot Malang di bawah kepemimpinannya untuk memperkuat seluruh produk UMKM Kota Malang. Pasalnya, produk UMKM Kota Malang sudah mulai dikenal dan dikenakan oleh masyarakat luar Kota Malang. Tetapi menurut Wahyu, masyarakat maupun para ASN Pemkot Malang masih kurang banyak yang mengenakan pakaian hasil produk UMKM Kota Malang.
"Jadi kita bisa merasakan serta memberikan ruang dan kesempatan bagi UMKM Kota Malang untuk bisa kita gunakan sendiri. Biasanya kita berupaya menjual ke luar Kota Malang secara online dan lain-lain, tapi kita sendiri belum bisa merasakan dan memanfaatkan produk UMKM kita," tutur Wahyu.
Selain itu, melalui Program Kamis Mbois ini pihaknya juga ingin menghadirkan layanan publik tanpa sekat antara ASN di lingkungan Pemkot Malang dengan masyarakat yang membutuhkan layanan.
"Ini juga untuk menjaga, tidak ada sekat antara ASN maupun masyarakat yang dilayani. Supaya nanti menjadi satu. Kalau kita menggunakan seragam katanya ewuh pekewuh ketika melayani kepada masyarakat. Ketika mengenakan pakaian bebas ini kan kesannya menyatu tidak ada sekat," pungkas Wahyu.