JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka wacana untuk membuat sanitasi bersama. Sedangkan konsep yang ditawarkan kepada pemerintah pusat adalah membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Wacana tersebut disampaikan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat ditemui awak media, usai menghadiri agenda pemerintahan belum lama ini. Menurutnya, wacana pembangunan sanitasi bersama melalui konsep Rusunawa tersebut, salah satunya ditujukan untuk mengentaskan kasus stunting di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Peringati Sumpah Pemuda, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Festival Dari Pemuda untuk Kediri
Didik beranggapan, skema tersebut cukup efektif dalam menggalakkan program open defecation free (ODF). Sehingga diharapkan melalui pembangunan sanitasi bersama, masyarakat Kabupaten Malang tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.
"Itu juga menjadi bagian. Maka dari itu sudah banyak yang kami lakukan. Tentunya (kasus stunting ini) diselesaikan bersama-sama, jika secara internal (Pemkab Malang) dengan melibatkan Dinas Cipta Karya," ucap Didik.
Dalam koordinasinya, diterangkan Didik, telah banyak program pengentasan stunting yang telah dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Diantaranya adalah pembangunan sanitasi yang layak bagi warga. "Ada program-program yang saat ini disampaikan dan telah dilaksanakan (oleh DPKPCK Kabupaten Malang)," tutur Didik.
Selain berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di internal Pemkab Malang, lanjut Didik, pihaknya bersama Bupati Malang HM Sanusi dan dinas terkait juga aktif berkonsultasi kepada pemerintah pusat. Satu diantaranya melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami juga tawarkan kepada Kementerian PUPR, bagaimana nantinya akan ada rusunawa, bagaimana ada program-program sanitasi bersama," ungkapnya.
Hingga kini, diakui Didik, wacana pembangunan sanitasi bersama melalui skema rusunawa tersebut telah di komunikasikan secara intens. "Maka itu menjadi bagian yang terus kami lakukan dan terus di komunikasikan dengan dinas terkait dan kementerian," ujarnya.
Baca Juga : Bupati Malang Terima Penghargaan Pamong Praja dari IPDN
Sementara itu, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar menyebut saat ini telah ada sejumlah pembangunan sanitasi yang direalisasikan pada 2023. Budiar menyebut, pembangunan sanitasi yang direalisasikan di 2023 sedikitnya telah mencapai 200 unit.
"Pembangunan sanitasi yang telah terealisasi di 2023 meliputi pembangunan jamban, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Komunal, hingga IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja)," tuturnya.
Saat ini, disampaikan Budiar, DPKPCK Kabupaten Malang juga telah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat. Tujuannya untuk kembali merealisasikan pembangunan sanitasi di 2024.
Selain APBN, Pemkab Malang juga akan menggelontorkan APBD guna merealisasikan pembangunan sanitasi tersebut. "Target kita (pembangunan sanitasi) sebanyak-banyaknya, tapi (anggarannya) juga tergantung dari pemerintah pusat," pungkasnya.