JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang semakin serius dalam mengentaskan angka kasus stunting. Targetnya, di tahun 2024 kasus stunting di Kabupaten Malang telah teratasi. Minimal berada di sekitar 9 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Menurutnya, dalam mengentaskan stunting, seluruh dinas terkait di Kabupaten Malang akan turut dilibatkan.
Baca Juga : Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Banyuwangi Lindungi 11.498 Kader Posyandu
"Stunting menjadi bagian yang memang sedang kami seriusi. Kita terus bergerak bagaimana stunting Kabupaten Malang 2024 ini harus dapat kami tuntaskan," ungkapnya.
Secara realistis, Didik menyebut target kasus stunting di Kabupaten Malang pada 2024 akan turun pada angka 9 persen. "Artinya proses penuntasannya memang tidak seketika 100 persen. Tetapi setidaknya bisa mendekati di bawah angka 9 persen," tuturnya.
Dijelaskan Didik, angka stunting di Kabupaten Malang saat ini berada pada kisaran 11 persen. Artinya, target di tahun 2024 angkanya bisa turun 2 persen. "Saat ini (stunting) masih di angka 11,8 persen," imbuhnya.
Menurut Didik, kasus stunting tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Malang. Namun sasaran utama pengentasan stunting salah satunya adalah di wilayah Kecamatan Pujon. "Pujon menjadi sasaran utama. Kemudian juga ada di beberapa wilayah di Malang Timur," jelasnya.
Kasus stunting di Kecamatan Pujon tersebut tentunya menjadi anomali. Sebab, di sana menjadi salah satu wilayah penghasil susu terbesar di Kabupaten Malang.
"Ini yang menjadi problem yang harus diteliti. Orang kadang-kadang lupa, karena di sana banyak susu, ternyata ini hanya digunakan untuk kepentingan industri saja. Kemudian, mereka berkecenderungan untuk menjadi bagian dari penghasilan," ujarnya.
Baca Juga : Pembangunan Capai 99 Persen, Satpas Prototipe Polres Malang Segera Diresmikan
Saat ini, lanjut Didik, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang telah dilibatkan dalam upaya pengentasan stunting. Salah satunya adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
"Tentunya membutuhkan kolaborasi seluruh dinas. Kemudian nanti beberapa dinas akan kami minta untuk bersama-sama bertanggungjawab melakukan pengentasan masal (stunting)," ujarnya.
Terpisah, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar menyebut pembangunan sanitasi menjadi salah satu cara yang disiapkan Cipta Karya untuk mengentaskan stunting di Kabupaten Malang. Pembangunan sanitasi tersebut meliputi pembangunan jamban, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, hingga Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
"Tahun ini (2023) sudah ada pembangunan 200 IPAL Komunal yang tersebar di Kabupaten Malang," tukasnya.