JATIMTIMES - Program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Terkini di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.498 kader Posyandu.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandadi menyampaikan, pemberian premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi saat kader Posyandu menjalankan tugas mereka.
Baca Juga : Lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023: Pesona Arjuna Farm Desa Ardimulyo
Dalam kesempatan ini, Ipuk juga memberikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang setia mendampingi balita dan ibu hamil. “Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini saya berharap kedepan para kader Posyandu lebih terpacu untuk bekerja lebih baik. Sehingga Banyuwangi bisa segera zero stunting,” kata Ipuk.
Ipuk menambahkan, pada tahun 2022, tercatat 2.780 kasus stunting di Banyuwangi yang telah berhasil diturunkan hingga 356 kasus pada September 2023. “Saat ini tersisa 2.424 kasus yang masih perlu penanganan,” imbuhnya.
Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para kader Posyandu juga mendapatkan perlindungan berupa santunan kematian ketika mereka meninggal dunia. Bupati Ipuk juga telah menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris kader dalam saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Bagorejo, Srono, pada 4 Oktober 2023.
Dua kader Posyandu yang menerima santunan tersebut adalah Misrani dan Jamilah, yang masing-masing menerima santunan senilai Rp 42 juta. “Semoga santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh para kader yang telah berjasa,” harapnya.
Ahli waris Jamilah, Catur (41), menyatakan rasa terharunya atas program ini. Dia pun mengakui betapa berharganya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh keluarga kader Posyandu.
“Saya terharu. Program ini sangat berharga bagi para seluruh keluarga kader Posyandu karena melindungi mereka dari resiko pekerjaan. Semoga program ini terus dijalankan karena banyak membantu,” ungkap Catur.
Sementara itu, ahli waris Misrani, Abdurrahim, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ipuk dan BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun merencanakan untuk menggunakan santunan yang diterimanya untuk biaya sekolah anaknya.
“Terus terang kaget juga mendapatkan santunan ini, tidak menyangka kader bisa dilindungi dengan premi ini. Ini sangat bermanfaat bagi kami, akan saya pergunakan untuk membiayai pendidikan,” ucap Misrani.
Baca Juga : Tak Terbukti Potong Honor Karyawan, Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo Angkat Bicara
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan penurunan stunting. Dana ini dibagi secara proporsional ke 25 kecamatan untuk intervensi nutrisi bagi ibu hamil risiko tinggi (bumil risti) dan bayi di bawah dua tahun atau baduta.
Setiap kecamatan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin oleh Camat bersama Kepala Puskesmas, dengan anggota tenaga kesehatan, dan elemen kader. Kecamatan juga bekerjasama dengan penjual makanan bernutrisi untuk mendistribusikan makanan seperti telur, ikan, ayam, dan daging kepada bayi dan bumil risti.
Para kader Posyandu berperan penting dalam memantau intervensi pemberian makanan tambahan ini dan memastikan bahwa makanan tersebut dikonsumsi oleh bumil risti dan baduta yang rentan mengalami stunting. Semoga upaya ini akan membawa hasil positif dalam mengatasi stunting di Banyuwangi
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ada untuk seluruh pekerja di Indonesia baik itu dari sektor formal maupun informal. Dengan inovasi yang terus dilahirkan, Eneng sangat antusias bahwa pencapaian coverage kepesertaan untuk melindungi pekerja dapat terus meningkat.
“Seluruh pekerja wajib terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya para pekerja,” pungkas Eneng.