free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penghujung Tahun Capaian Pajak Masih 57%, Bapenda Bakal Lakukan Intensifikasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Oct - 2023, 01:00

Placeholder
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggenjot capaian pajak daerah. Hal tersebut lantaran sektor pajak menjadi tumpuan terbesar Pemkot Malang dalam mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Tahun 2023 ini, pajak daerah Kota Malang ditarget mencapai Rp 834 Miliar. Namun hingga 23 Oktober 2023 lalu, target tersebut baru tercapai sebesar 57 persen. Atau baru tercapai sebesar Rp 475,6 persen. 

Baca Juga : Beri Banyak Kontribusi, Halal Center UIN Malang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

"Jadi untuk optimalisasi PAD, salah satunya memang kami akan meningkatkan optimalisasi pajak daerah. Termasuk BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), yang targetnya tertinggi," jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. 

Berdasarkan data dari Bapenda Kota Malang, ada beberapa jenis pajak yang capaiannya saat ini masih di bawah 50 persen. Salah satunya adalah BPHTB. Dimana dari target sebesar Rp 375 M baru terealisasi Rp 152,9 M atau masih sekitar 40,8 persen. 

"Nah untuk BPHTB tahun lalu, itu rata-rata per bulan bisa 930 transaksi, baik itu jual beli, hibah atau waris. Tahun ini, itu rata-rata 625 transaksi, selisih 305 per bulan. Nah sementara salah satu komponen besar di target pajak kita adalah BPHTB," jelas Handi. 

Selanjutnya, ada dua jenis pajak lain yang capaiannya masih jauh di bawah 50 persen. Yakni pajak air tanah yang masih terealisasi sebesar 8,3 persen. Atau sebesar Rp 828,4 juta dari target Rp 10 Miliar. Kemudian pajak hiburan yang baru mencapai 12,7 persen. 

Dari target sebesar Rp 74 Miliar, sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp 9,4 Miliar. Sedangkan untuk capaian tertinggi ada pada pajak reklame. Yakni sampai saat ini capaiannya sudah 103 persen. Target Rp 21 Miliar, realisasi Rp 21,6 Miliar. 

Sementara untuk pajak yang lainnya, seperti pajak hotel baru tercapai sebesar 86,4 persen. Dari target sebesar Rp 54 Miliar, sudah terealisasi sebesar Rp 47,4 Miliar. Kemudian pajak restoran yang sudah mencapai 73,9 persen dari target sebesar Rp 150 Miliar, atau terealisasi Rp 113,9 Miliar. 

Selanjutnya ada pajak penerangan jalan (PPJ) yang sampai saat ini sudah terealisasi sebesar 84 persen dari target Rp 68 Miliar. Atau terealisasi sebesar Rp 57,1 Miliar.

Kemudian untuk pajak parkir terealisasi sebesar 84,5 persen, atau sebesar realisasi Rp 6,7 Miliar dari target Rp 8 Miliar. Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan capaian 89,7 persen. Dari target Rp 73 Miliar, terealisasi Rp 65,4 Miliar. 

Baca Juga :  Festival ProKlim 2023, Kota Blitar Borong Penghargaan dari Kementerian LHK

Handi mengatakan, dari 9 jenis pajak yang menjadi sumber PAD, pihaknya masih memacu untuk pajak resto. Sebab menurutnya, potensi yang dimiliki juga relatif besar, terlebih mengingat capaian tahun lalu capaiannya juga lebih dari 100 persen. 

"Yang kita pacu ini di resto, tahun lalu itu targetnya Rp 84 miliar. Ternyata saya menghitung bulan Oktober bisa tutup target itu. Sehingga saat PAK saya naikkan targetnya menjadi Rp 105 Miliar dan tercapai Rp 106 Miliar," terang Handi. 

Sementara tahun ini, dirinya optimis bisa memenuhi realisasi sesuai target yang ditetapkan untuk pajak resto sebesar Rp 150 Miliar. Dimana saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 120 Miliar. Sehingga kekurangannya masih sekitar Rp 30 Miliar. 

"Kalau tahun ini, targetnya kita naikan jadi Rp 150 Miliar dan kami masih optimis itu bisa tercapai," imbuh Handi.

Untuk itu, pihaknya pun melakuan intensifikasi. Yakni dengan melakukan pengecekan secara rutin di restoran-restoran yang ada di Kota Malang. Untuk memastikan kepatuhannya dalam melaporkan dan membayarkan pajaknya. 

"Makanya ini dengan cara intensifikasi, kita harus rutin ngecek di resto-resto, baik yang sudah terpasang etax atau belum, kita cek kepatuhannya dalam membayar pajak. Insyaallah tutup target di November nanti," pungkas Handi. 


Topik

Pemerintahan Dispenda kota malang pad



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni