JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Kabupaten Malang segera menyelesaikan pendataan daerah irigasi yang berada di 717 titik. Selanjutnya, dimasukkan dalam sebuah program aplikasi bernama Elektronik Pengelolaan Aset dan Kinerja Sistem Irigasi (E-Paksi).
Kepala Dinas PU-SDA Kabupaten Malang Farid Habibah menyampaikan, tujuan diterapkannya penggunaan aplikasi E-Paksi dalam proses pendataan, agar memudahkan pemerintah untuk mengetahui letak dan kondisi aset daerah irigasi.
Baca Juga : Rumah Sakit di Gaza Berjuang Atasi Pasien Membludak dan Peralatan Medis yang Menipis
Namun, menurut Habibah proses pendataan yang kemudian diverifikasi dan selanjutnya dimasukkan pada aplikasi E-Paksi bukanlah suatu proses yang murah.
"Proses pendataan ini memang bukan hal yang murah. Sementara kita cicil juga untuk E-Paksi. Nanti kita bisa cek, bahwa di daerah irigasi ini merupakan aset kita," ungkap Habibah belum lama ini.
Perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Air Dinas PU-SDA Kabupaten Malang ini menuturkan, selain untuk memudahkan dalam melihat dan mengelola data, E-Paksi juga digunakan untuk mengajukan bantuan ke pemerintah pusat.
"Ketika kita mengajukan dana untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) dan sebagainya, (data) harus bisa terbaca di E-Paksi," kata Habibah.
Pada data tersebut akan termuat jumlah aset daerah irigasi, saluran irigasi, hingga terlihat kondisi di samping kanan-kiri daerah irigasi tersebut.
"Melalui E-Paksi ini akan terlihat bagaimana track-nya saluran, bagaimana di kanan-kiri itu seperti apa kondisinya. Jadi dari aset dan program bisa gandeng. Mana yang kita tangani," tutur Habibah.
Baca Juga : Besok Kota Batu Genap 22 Tahun, Kado Adipura jadi Prestasi Bersejarah
Sementara itu, saat ini petugas dari Dinas PU-SDA Kabupaten Malang sedang melakukan penelusuran untuk pendataan aset di 717 daerah irigasi di Kabupaten Malang.
Penelusuran itu bertujuan untuk memilah daerah irigasi sesuai dengan kewenangan pengelolaannya. Mulai dari daerah irigasi yang harusnya dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah.
Secara bersamaan, saat ini pihaknya sedang bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang untuk melakukan sertifikasi aset daerah irigasi yang seharusnya dikelola oleh Dinas PU-SDA Kabupaten Malang.
"Dari 70 persen yang sudah dilakukan penelusuran, sekitar 30 persen sudah bersertifikat. Kami sedang berprogres 24 sertifikat. Jadi satu daerah irigasi bukan satu sertifikat ya tapi bisa jadi beberapa sertifikat. Jadi memang ini ada kerumitan tersendiri," pungkas Habibah.