JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang membeberkan alasan pelamar masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan bahwa pada SSCASN 2023 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak membuka seleksi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), melainkan hanya membuka penerimaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nurman menjelaskan, hingga Senin (9/10/2023) pukul 12.00 WIB, tercatat sudah terdapat ribuan akun yang melakukan pendaftaran. Namun dari ribuan pendaftar itu, belum semuanya melakukan submit data.
Baca Juga : Pengabdian Masyarakat, UBHI Tulungagung Latih Guru SD soal Aplikasi Powtoon
Tercatat untuk PPPK guru sebanyak 2.499 pendaftar dan 2.101 telah melakukan submit data. Dari jumlah itu, 1.006 memenuhi syarat dan 25 tidak memenuhi syarat. Kemudian PPPK tenaga kesehatan sebanyak 744 pendaftar dan 428 telah melakukan submit. Dari jumlah itu 210 memenuhi syarat dan 51 tidak memenuhi syarat.
Sedangkan PPPK teknis sebanyak 3.230 pendaftar dan 1.375 pendaftat telah melakukan submit. Dari jumlah itu, 171 memenuhi syarat dan 317 tidak memenuhi syarat.
Nurman pun menjelaskan, banyak pelamar yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat dikarenakan beberapa hal. Itu berkaitan dengan persyaratan dan kelengkapan administrasi yang disertakan dalam proses pendaftaran melalui website sscasn.bkn.go.id.
"Tidak memenuhi syarat paling banyak ya karena pengalaman kerja tidak relevan (dengan formasi yang dilamar). Itu yang paling banyak," ungkap Nurman, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, berkaitan dengan ijazah dan gelar akademis yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi. Nurman mengatakan bahwa hal itu akan secara otomatis ditolak oleh sistem.
Baca Juga : Ini Perbandingan Pendaftar dan Jumlah Submit Pelamar CASN 2023 di Pemkab Malang
Namun, juga ada beberapa gelar akademis yang masih serumpun dan masih ditoleransi. Tetapi Nurman tidak dapat menyebutkannya secara rinci.
iMenurut dia, terdapat beberapa hal yang kurang sesuai dengan semangat menghabiskan para pekerja kontrak, pekerja tidak tetap, hingga tenaga honorer. Utamanya berkaitan dengan persyaratan administrasi.
"Saya kasih contoh Mas Andika ajudannya Pak Bupati. Dia sarjana hukum. Dia tidak bisa mendaftar di formasi analis hukum karena persyaratan kerja dia lima tahun ada di protokol, enam tahun bahkan. Kan sayang. Lintas jurusan nggak bisa," jelas Nurman. "Dia punya pengalaman kerja enam tahun, tetapi tidak linier dengan formasi yang dituju," imbuh Nurman.
Lebih lanjut, Nurman mengatakan, jika semangat awal untuk menghabiskan para pekerja kontrak, pegawai tidak terap dan tenaga honorer, seharusnya tidak diberikan persyaratan yang malah cenderung menghambat proses pendaftaran. "Kalau gambaran saya sebagai kepala BKPSDM, harusnya jangan pasang persyaratan itu kalau dia berangkat dari tenaga kontrak, PTT (pegawai tidak tetap), honorer," tandas Nurman.
Sebagai informasi, pada SSCASN 2023, Pemkab Malang memberikan kuota 2.786 formasi PPPK dengan rincian PPPK guru 1.982 formasi, PPPK tenaga kesehatan 446 formasi, dan PPPK teknis 358 formasi.