JATIMTIMES - Permasalahan sampah di Kota Batu masih menjadi salah satu fokus Pemkot Batu. Sampai-sampai Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bertandang ke Jakarta, menghadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan jajaran pejabat eselon 1 di Kementerian LHK di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Di hadapan menteri LHK, Aries membeberkan langkah apa saja yang telah diambil oleh Pemkot Batu dalam menuntaskan persoalan di TPA Tlekung, TPS 3R, hingga di lingkungan masyarakat.
Baca Juga : Anggota Komisi D Kecam Guru SD Kemayoran 1 yang Diduga Marahi Murid secara Berlebihan
Lalu Aries juha memaparkan bahwa dari 24 desa/kelurahan yang ada, 15 di antaranya sudah memiliki TPS3R dan 9 dalam proses pembangunan yang diperkirakan tahun ini selesai.
“Alhamdulillah, saat ini sebagian masyarakat sudah mulai sadar bahwa sampah bisa bernilai ekonomis, bahkan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pupuk pertanian serta makanan ternak jika diolah dengan benar,” ujar Aries.
Penutupan TPA Tlekung membawa berkah tersendiri bagi Kota Batu. Sehingga TPS 3R saat ini aktif kembali. Bahkan ada beberapa TPS 3R yang sudah tidak pernah membuang sampah di TPA dalam beberapa tahun terakhir.
9“Dari 24 desa/kelurahan, 60 persen lebih sudah berjalan memilah sampah dari sumbernya. Sisanya masih dalam proses edukasi dan sosialisasi yang lebih masif serta tanggung jawab terhadap permasalahan sampah harus dilaksanakan semua pihak,”tambah Aries.
Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya Bakar mengingatkan tentang instruksi presiden terhadap pengelolaan sampah yang telah dituangkan dalam amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Baca Juga : Agoes Machmoedi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu
Dengan konsekuensi tindak pidana jika TPA masih menggunakan proses open dumping. Dalam proses open dumping sampah yang telah menumpuk tidak ditutup dan berlaku paling lama 5 tahun sejak berlakunya undang-undang tersebut.
“Kota Batu bisa menjadi contoh, bisa dilengkapi dengan investasi akhir untuk energi. Penuntasan masalah tidak bisa hanya dengan rapat harus ada langkah selanjutnya yang berdampak” terang Siti Nurbaya.