JATIMTIMES - DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan atas diajukanya Rancangan Peraturan Daerah Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Sabtu (30/09/2023).
Agenda rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang didampingi oleh tiga pimpinan dewan yang lain dan dihadiri oleh anggota dewan secara langsung dan sebagian melalui daring.
Baca Juga : PD Jasa Yasa Kabupaten Malang Akan Gelar Pemilihan Putri Garudeya
Sementara dari eksekutif selain Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, hadir juga Sekda kabupaten Banyuwangi bersama asisten, staf ahli dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Camat, Lurah/Kepala desa dan beberapa undangan lain.
Sebelum melakukan pengambilan keputusan pimpinan rapat memberikan kepada juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi untuk membacakan resume rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD yang dilaksanakan sebelumnya.
Juru bicara Banggar DPRD Banyuwangi Ruliyono antara lain mengungkapkan berdasarkan kesepakatan terhadap hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan Prioritas Plfon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) pada kesempatan terdahulu, memperhatikan dinamika jalannya pembahasan terhadap dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 , maka Banggar DPRD dan TAPD pemkab Banyuwangi, menyepakati bahwa postur rancangan perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi adalah sebagai berikut; pendapatan daerah ; bertambah 3,24 persen, yakni sebesar 102 miliar, 917 juta, 49 ribu, 187 rupiah atau menjadi 3 trilyun, 279 milyar, 205 juta, 46 rubu 552 rupiah dari APBD induk yang sebesar 3 trilyun, 176 milyar, 287 juta 997 ribu 365 rupiah.
Kemudian belanja daerah ; bertambah 15,19 prosen, yakni bertambah sebesar 491 milyar, 227 juta, 419 ribu, 242 rupiah, 14 sen atau menjadi 3 trilyun, 724 milyar, 170 juta , 23 ribu, 607 rupiah, 14 sen dari APBD induk tahun 2023 yang sebesar 3 trilyun, 232 milyar, 942 juta, 604 ribu, 365 rupiah ;
Sedangkan Pembiayaan ; pembiayaan pada APBD induk Banyuwangi tahun 2023 sebesar 56 milyar , 654 juta, 607 rupiah , pada perubahan ini menjadi 444 milyar, 964 juta, 977 ribu, 55 rupiah, 14 sen atau ada penambahan sebesar 388 milyar, 310 juta, 370 ribu, 55 rupiah, 14 sen
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutanya antara lain mengungkapkan pihaknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik semua pihak, sehingga Banyuwangi dapat melewati berbagai macam dinamika dan problematika yang tidak stabil, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
Baca Juga : Membanggakan, Mira Widya Saragih Mahasiswi FISIP UB Langganan Juara Debat
“Tantangan ke depan tidaklah mudah, pilihan kebijakan akan semakin sulit sehingga dibutuhkan keberanian, dibutuhkan kepercayaan, untuk mengambil keputusan yang sulit dan keputusan yang pro rakyat. Dan perubahan APBD tahun 2023 merupakan instrumen antisipatif, untuk merespons ketidakpastian, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” jelas Bupati Ipuk.
Selanjutnya dia menuturkan dengan persetujuan dewan atas Raperda Kabupaten Banyuwangi tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2023, berarti ekselutif bersama legislatif telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan daerah kabupaten Banyuwangi; baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir tahun anggaran 2023.
Bupati Ipuk menambahkan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 setelah ditandatangani akan segera disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur untuk dilakukan harmonisasi.
Selain itu juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Banyuwangi.