free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Tim LeLang Pendapatan Retribusi Parkir Segera Dibentuk di Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

29 - Sep - 2023, 02:31

Placeholder
Area parkir di Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemkat Batu memiliki wacana pengelolaan parkir tepi jalan umum bakal dikelola pihak ketiga. Wacana itu diseriusi dengan mulainya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu membentuk tim lelang pendapatan retribusi parkir.

Pemkot Batu rupanya bergerak cepat untuk memaksimalkan retribusi parkir. Dibentuknya tim lebih awal itu bertujuan agar pada awal  2024 mendatang, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dapat terealisasi.

Baca Juga : Pembangunan Rumah Sakit di Surabaya Timur Disorot, Pemenang Lelang Disebut Sedang Pailit

“Dengan harapan, Januari 2024 sudah bisa dilakukan tanda tangan kontrak dengan pihak ketiga,” ungkap Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto.

Rencananya ada dua jenis lelang. Yakni, lelang pendapatan dan lelang jasa. Tetapi, yang bakal dilakukan adalah lelang pendapatan.

“Karena selama ini pendapatan restribusi parkir tidak maksimal. Untuk itu, Dinas Perhubungan mulai membentuk tim pelaksanaan lelang pendapatan itu,” imbuh Hari Juni.

Tim lelang pendapatan retribusi parkir nantinya bertugas untuk merumuskan lelang serta regulasinya. “Kita terus melakukan survei. Hasil survei ini kita kaji. Sehingga, jangan sampai salah langkah berapa potensi sebenarnya,” tambah Hari Juni.

Setelah tim pelaksanaan lelang tersebut sudah terbentuk, bakal dikeluarkan SK (surat keputusan). Biaya opersionalnya bakal dianggarkan sebesar Rp 150 juta.

Baca Juga : Rencana Gedung Parkir Bertingkat, Dishub dan PPS Kejari Kota Malang Lakukan Koordinasi

Anggaran itu digunakan untuk biaya kajian sebesar Rp 100 juta serta biaya honor tim sebesar Rp 50 juta. “Saat ini sementara baru draf dan kami berharap Januari 2024 sudah melakukan tanda tangan kontrak dengan pihak ketiga,” kata Hari Juni.

Diketahui, upaya ini dilakukan Pemkot Batu melihat retribusi parkir setiap tahun tidak pernah mencapai target yang ditentukan. Padahal Kota Batu memiliki banyak kantong parkir.


Topik

Pemerintahan Parkir Kota Batu Pemkot Batu pengelolaan parkir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy