JATIMTIMES - Rencana pembangunan gedung parkir bertingkat konvensional di area parkir Stadion Gajayana bakal segera terealisasi. Proyek yang diampu Dinas Perhubungan (Dishub) ini telah melakukan koordinasi dengan tim pengamanan pembangunan strategis dari Kejaksaan Negeri (PPS Kejari) Kota Malang.
Rapat tersebut membahas persiapan penandatanganan kontrak oleh kontraktor penyedia terhadap pekerjaan Pembangunan Gedung Parkir Bertingkat Konvensional di area parkir Stadion Gajayana. Dalam rapat tersebut, hadir pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan konsultan pengawas.
Baca Juga : Mencari Pemimpin Ideal
Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra dalam rakor tersebut langsung membuka dan memimpin jalannya acara. Dalam sambutannya, Widjaja menyampaikan bahwa pembangunan gedung parkir ini merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Malang.
“Kami berharap agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Widjaja.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pembangunan gedung parkir ini masuk dalam Pengamanan Proyek Setrategis (PPS) Kejari Kota Malang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2023.
“Pengamanan oleh Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilakukan untuk memastikan agar pembangunan proyek ini berjalan dengan akuntabel dan bebas dari korupsi,” beber Eko.
Baca Juga : Dinas PUSDA Kabupaten Malang Segera Gelar Bimtek untuk HIPPA
Dengan segera dilaksanakannya penandatanganan kontrak ini, maka pembangunan gedung parkir ini akan segera dimulai. “Pembangunan gedung parkir ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023,” tegas Eko.