JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang 2023. Dalam lomba yang juga bekerja sama dengan Jatim Times Network tersebut, pihak penyelenggara menyediakan total hadiah hingga puluhan juta.
Selain hadiah berupa uang pembinaan senilai puluhan juta, penyelenggara juga menyediakan hadiah berupa alat pendukung keamanan dan ketertiban hingga sertifikat. "(Lomba SAK-RT) ini merupakan salah satu bentuk partisipasi dari Satpol PP dalam rangka memperingati HUT Ke-1263 Kabupaten Malang," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Dinas PUSDA Kabupaten Malang Segera Gelar Bimtek untuk HIPPA
Dalam ketentuannya, seluruh RT di Kabupaten Malang diperkenankan untuk mengikuti Lomba SAK-RT. Minimal satu desa mengirimkan 2 RT terbaik sebagai peserta lomba dari perwakilan desa.
Masing-masing RT tersebut diwajibkan untuk meng-upload video berdurasi antara 1 hingga 3 menit melalui Google form yang telah disediakan pihak penyelenggara. Dalam videonya, para peserta bisa menampilkan keunggulan RT di desanya masing-masing.
Selain meng-upload ke Google form, video berdurasi 1 hingga 3 menit tersebut juga harus di-upload ke media sosial. Yakni TikTok dan Instagram.
Sebelumnya, para peserta harus mengisi form pendaftaran pada Google form yang telah disediakan. Setelahnya, video yang telah ter-upload tersebut akan dilakukan kurasi untuk menentukan 10 karya terbaik.
Hasil dari kurasi tersebut nantinya akan dijadikan penentuan penilaian visitasi. Tujuannya untuk memvalidasi keunggulan yang telah ditayangkan dalam video yang di-upload oleh peserta.
"Diharapkan para stakeholder di tingkat RT ini bisa saling berkoordinasi, mulai dari ketua RT, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, PKK, hingga pengusaha bisa saling berkomunikasi untuk memperkuat kearifan lokal di wilayah RT," ucap Teddy.
Dalam sejarahnya, diterangkan Teddy, gagasan Lomba SAK-RT sejatinya telah diselenggarakan sejak 2021 lalu. Tepatnya saat terjadi pandemi covid-19.
Semenjak itu, Lomba SAK-RT diselenggarakan dalam setiap tahunnya. Telah ada puluhan peserta yang turut berpartisipasi. Tahun 2023, Satpol PP Kabupaten Malang menargetkan akan ada ratusan peserta yang turut berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT.
"Awalnya kita ingin memberikan penguatan kepada warga RT, ketika di tingkat paling kecil ketahanan sudah kuat, baik secara fisik maupun nonfisik, maka akan menjadi imun bagi kita semua dalam menghadapi gangguan. Inilah cikal bakal dari munculnya inovasi SAK-RT," tukasnya.
Baca Juga : Makelar Proyek Bergentayangan di Tulungagung, Ini Modus dan Korbannya
Sekadar informasi, periode pengiriman video Lomba SAK-RT berlangsung sejak 11 September hingga 22 Oktober 2023. Sedangkan untuk penjurian tahap 1 (kurasi video) dilakukan pada 23 - 25 Oktober 2023.
Setelahnya akan dilakukan penjurian tahap 2 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 3 November 2023. Kemudian untuk pengumuman pemenang berlangsung pada 6 November 2023. Teruntuk penyerahan hadiah akan dilangsungkan pada saat upaca HUT Kabupaten Malang ke-1263.
Perlu diketahui, terdapat beberapa ketentuan dalam pengiriman video Lomba SAK-RT. Yakni meliputi:
1. Video berdurasi 1-3 menit;
2. Video dikemas secara menarik dan menyuguhkan keunggulan RT dan desa;
3. Karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, belum pernah dilombakan, tidak menyinggung sara, dan tidak vulgar;
4. Hanya bisa mengirimkan satu karya terbaik;
5. Wajib follow akun Instagram @malangkab, @satpolppkabmalang, @jatimtimescom;
6. Video diunggah di media sosial Instagram dan TikTok masing-masing peserta dengan tag @satpolppkabmalang;
7. Wajib menggunakan hastag #hutkabupatenmalang1263, #lombasakrtkabmalang, #lombasakrt2023 #malangmakmur, #gempurrokokilegal;
8. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba;
9. Selain diunggah di media sosial, video wajib diunggah pada laman yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-9)
10. Setiap peserta mengisi pendaftaran di google form yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-10);
11. Bagi RT yang telah mengikuti lomba pada periode sebelumnya tidak diperkenankan kembali menjadi peserta pada lomba SAK-RT 2023;
12. Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya:
- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.
Sementara itu, bagi seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang, karena telah berpartisipasi dalam lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023.