free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

PSEL di Kabupaten Malang Masih Terkendala Penolakan Warga, Pemkab Siapkan Alternatif

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Aug - 2026, 16:59

Loading Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (3/8/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana pembangunan pabrik Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) yang akan dibangun di Kabupaten Malang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian lahan. 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, sudah ada beberapa titik lokasi yang diajukan ke pemerintah pusat. Namun, semuanya mendapatkan penolakan dari masyarakat maupun instansi. Mulai dari di wilayah Kecamatan Pakis yang mendapatkan penolakan dari Lanud Abdulrachman Saleh karena masuk di dalam zona Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP). 

Baca Juga : Daftar Juara Piala Presiden Jelang Final Persib vs Persebaya

Kemudian berpindah di wilayah Kecamatan Bululawang. Namun di lokasi tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat. Lalu di titik lokasi yang ketiga di wilayah Kecamatan Pakisaji. Lagi-lagi di lokasi tersebut juga mendapatkan penolakan dari masyarakat. 

"(Rencana pembangunan pabrik PSEL) masih banyak penolakan dari masyarakat. Kemarin terakhir di Pakisaji juga masih banyak masyarakat yang keberatan, karena khawatir akan ada pencemaran lingkungan," ungkap Sanusi, Kamis (6/8/2026). 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyebut, pihaknya saat ini sedang mencari lahan alternatif yang dalam waktu dekat bakal diajukan ke pemerintah pusat untuk menjadi lokasi pembangunan pabrik PSEL Aglomerasi Malang Raya. 

Pihaknya pun menjelaskan, bahwa sebelumnya pabrik PSEL Aglomerasi Malang Raya akan dibangun di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang. Di mana lokasinya tidak terlalu dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Namun dari pemerintah pusat memindahkan lokasi tersebut ke wilayah Kabupaten Malang. 

"Memang daerah di wilayah aglomerasi yang tumpukan sampahnya lebih dari 12 ribu ton itu oleh pemerintah ditunjuk sebagai lokasi pendirian PSEL. Awalnya kan di Kota Malang, tetapi Kota Malang nggak siap, akhirnya dicoba di Kabupaten Malang. Ternyata lahan yang kita siapkan masih banyak penolakan-penolakan dari masyarakat, nanti kita carikan (lokasi alternatif)," ujar Sanusi. 

Baca Juga : Kebakaran Hutan Bromo Meluas Hingga Malang, Pemadaman Libatkan Ratusan Personel Gabungan

Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian lahan untuk pembangunan pabrik PSEL Aglomerasi, Pemkab Malang mulai mengembangkan skema lain melalui pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif dan hasilnya akan diserap oleh industri.

"Ini kita sudah berjalan pengolahan sampah menjadi RDF atay bahan bakar alternatif. Untuk itu Kabupaten Malang sudah bekerja sama dengan Semen Indonesia. Jadi berapapun RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu diterima di sana. Seremonialnya di TPA Paras Poncokusumo beberapa waktu lalu," pungkas Sanusi. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---