JATIMTIMES- Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota telah selesai melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023. Tiga jenis pelanggaran mendominasi selama pelaksanaan operasi ini di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Muhammad Taufik Nabila menyampaikan, tiga jenis pelanggaran itu meliputi pengendara motor yang tidak menggunakan helm serta membiarkan penumpang yang dibonceng tidak menggunakan helm. Kemudian pengguna jalan yang melanggar marka jalan, serta pengguna jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
Baca Juga : Bertamu Memakai Nama Palsu, Pria Blitar Ini Bawa Kabur Motor di Tulungagung Dengan Cara Begini
Operasi Zebra Semeru dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023.
"Ada tiga jenis pelanggaran yang masih mendominasi di Operasi Zebra Semeru 2023. Salah satu yang paling banyak adalah pengendara yang tidak mengenakan helm saat mengendarai motor," jelas Taufik, Selasa (19/9/2023).
Taufik menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, pihaknya mendapati sebanyak 5.057 tindakan pelanggaran lalu lintas. Rinciannya 492 pelanggar terekam kamera ETLE statis dan 152 pelanggar terekam kamera ETLE Mobile. Kemudian 305 pelanggaran yang ditilang manual dan 4.108 pelanggaran diberi sanksi teguran.
Selain tingginya pelanggaran, Satlantas Polres Blitar Kota juga mencatat 16 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari total 16 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut tercatat ada 2 korban meninggal dunia.
Baca Juga : Semakin Luas dan Lebih Lengkap, Graha Bangunan Tambah Store Baru
"Dari kecelakaan ini ada 8 orang korban yang dilaporkan mengalami luka ringan dengan total kerugian mencapai Rp 9.300.000," tutupnya.