free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satu Bulan Jelang Tahapan Pilkada, KPU Banyuwangi Tunggu Kepastian Dana Hibah

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

07 - Sep - 2023, 01:21

Placeholder
Pelaksanaan rangkaian acara Kirab Pemilu 2024 di Kecamatan Glagah Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diperkirakan akan dimulai sekitar Oktober atau November 2023. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian dana hibah dari Pemkab ke KPU Banyuwangi untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Saat ini KPU Banyuwangi sedang merasionalisasi anggaran yang diajukan. 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman, pihaknya pada saat awal mengajukan anggaran sebesar Rp. 113 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi meminta jumlah tersebut dirasionalisasi atau dikurangi.

Baca Juga : Kantor Pemkab Blitar Digeruduk, Ratusan Polisi Dikerahkan

“Kita belum ketemu lagi dengan TAPD. Terakhir ketemu kita harus merasionalisasi anggaran yang kita ajukan,” Dwi Anggraeni kepada sejumlah wartawan dalam rangkaian Kirab Pemilu 2024 di Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Rabu (6/9/2023).

Dia menuturkan salah satu alasan pemkab meminta KPU Banyuwangi melakukan rasionalisasi dikarenakan banyak pengeluaran anggaran terutama untuk honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang akan diajukan KPU Banyuwangi berkisar Rp. 90 miliar. Dana yang dipangkas adalah anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Alokasi anggaran untuk  APD tersebut dinilai paling rasional untuk dikurangi karena status darurat covid-19 sudah dicabut  oleh pemerintah pusat..

“Paling masuk akal kita mengurangi anggaran APD. Karena APD mungkin tidak digunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut alumni Unmuh Jember itu menambahkan, apabila mengacu aturan yang ada di KPU, dalam proses pembuatan rencana anggaran belanja (RAB) Pilkada tetap harus menganggarkan APD. Tapi karena pengajuan anggaran awal tidak disetujui, maka yang paling logis dikurangi adalah anggaran APD.

Baca Juga : Harga Beras Melambung, Gubernur Khofifah Ajak Kepala Daerah dan Pelaku Usaha Gelar Pasar Murah

“Kami tidak akan mengganggu pelaksanakan tahapan. Kalau kita mengurangi anggaran yang lain pasti akan mengganggu tahapan,” tegasnya.

Dari anggaran yang diajukan tersebut, anggaran paling banyak adalah untuk honor tenaga Ad Hoc. Urutan kedua adalah anggaran untuk logistik pelaksanaan Pilkada. Untuk alokasi lainnya tidak sebesar anggara dua poin ini.

Dwi berharap, anggaran Pilkada yang diajukan segera disetujui TAPD Pemkab Banyuwangi agar proses penyerahan dana hibah itu bisa segera dilakukan. Saat ini menurutnya, beberapa KPU kabupaten/kota lain sudah ada yang menandatangani berita acara kesepakatan dengan pemkab masing-masing.


Topik

Pemerintahan kpu banyuwangi dana hibah pilkada pemkab banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana