free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Setuju, BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri Berubah Menjadi Perumda

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Sep - 2023, 21:04

Placeholder
Bupati Kediri melakukan penandatangan nota persetujuan bersama.

JATIMTIMES - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Kediri yang sebelumnya berstatus sebagai perusahaan daerah berubah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).

Perubahan status itu menyusul adanya persetujuan bersama Raperda Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Daerah antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri pada sidang paripurna.

Baca Juga : 2 Kali Lahan Kilang Minyak Tuban Kebakaran: DPRD Jatim Minta Usut Tuntas Penyebabnya

"(Perubahan status itu) agar perusahaan menjadi lebih leluasa untuk mengembangkan usahanya. Sehingga, perannya sebagai penggerak perekonomian daerah dapat terwujud dengan baik," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. 

Setelah berubah menjadi Perumda, BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri didorong menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Kemudian, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan serta menjaga keberlanjutan perusahaan jangka panjang.

Melalui perubahan status itu, sebagai badan usaha milik Daerah (BUMD) BPR Bank Daerah diharapkan mampu menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri.

Secara umum, Mas Dhito, sapaan akrab bupati Kediri dalam rapat paripurna itu mengungkapkan selain regulasi Perda, untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD beberapa upaya dilakukan pemerintah daerah. 

Upaya yang dilakukan mulai dari melakukan kajian penyusunan database potensi PAD sekaligus identifikasi potensi-potensi yang bisa dioptimalkan. Kemudian, penataan SDM melalui seleksi terbuka baik dewan pengawas dan direksi BUMD. 

"Mendorong inovasi BUMD untuk memperluas jaringan pasar maupun core business sesuai dengan peraturan perundangan," ungkapnya.

Baca Juga : Jaring Bibit Unggul Pesepak Bola Situbondo, 18 Klub Ramaikan Situbondo Cup 1

Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin secara terpisah menerangkan, meski BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri beralih status dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah, permodalan masih dimiliki daerah dan belum terbagi atas saham sebagaimana dalam perusahaan perseroan.

"Prinsipnya hampir sama, yang membedakan nanti perkembangannya bisa menjadi PT," terangnya.

Dalam sidang paripurna itu terdapat dua Raperda lain yang juga mendapatkan persetujuan legislatif. Yakni, Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah serta Raperda Pemerintahan Desa.

Persetujuan kalangan legislatif itu dibuktikan dengan penandatangan nota persetujuan bersama terhadap tiga Raperda antara pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Bupati Hanindhito Himawan Pramana.(adv)


Topik

Pemerintahan Kediri Hanindhito Pramana Mas Dhito BPR Perumda DPRD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri