free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Bupati Blitar Serahkan 200 Sertipikat PTSL di Jugo, Dorong Warga Manfaatkan Aset secara Produktif

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

19 - Aug - 2026, 14:52

Loading Placeholder
Bupati Blitar Rijanto menyerahkan secara simbolis sertipikat PTSL kepada warga Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, di Balai Desa Jugo, Selasa (18/8/2026). Sebanyak 200 sertipikat diserahkan kepada masyarakat untuk memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah.(Foto: Prokopim Pemkab Blitar)

JATIMTIMES – Sebanyak 200 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Bupati Blitar Rijanto hadir sekaligus menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada warga di Balai Desa Jugo, Selasa (18/8/2026).

Penyerahan sertipikat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan dokumen legal yang jelas, warga memiliki kepastian atas asetnya sekaligus dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga : Gandeng Pemkot dan BPS, Unisba Blitar Rumuskan Strategi Penanganan Kerentanan Rumah Tangga Miskin

Rijanto berpesan agar masyarakat menjaga sertipikat yang telah diterima. Menurut dia, sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti hak yang memiliki nilai penting bagi keberlangsungan aset keluarga.

“Setelah sertipikat diterima, saya berpesan agar dijaga dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat,” kata Rijanto.

Legalitas Tanah, Modal Penguatan Ekonomi

Rijanto

Kepastian hukum, menurut Rijanto, merupakan manfaat mendasar dari sertipikasi tanah. Namun, manfaatnya tidak berhenti pada aspek legalitas. Aset yang telah memiliki dasar hukum yang jelas juga membuka peluang untuk dimanfaatkan secara produktif guna mendukung perekonomian keluarga.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan sertipikat secara bijak. Legalitas aset diharapkan menjadi pijakan bagi warga untuk meningkatkan nilai ekonomi tanah tanpa mengabaikan keberlanjutan kepemilikannya.

“Sertipikat yang sudah diterima harus dimanfaatkan secara bijak. Harapannya, selain memberikan rasa aman dan kepastian hukum, aset yang dimiliki juga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

PTSL merupakan program pemerintah di bidang pertanahan yang dilaksanakan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini mempercepat pendaftaran bidang tanah sehingga masyarakat memperoleh dokumen legal yang jelas atas tanah yang dimiliki.

Bagi Pemerintah Kabupaten Blitar, keberadaan PTSL turut mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah. Kepastian hak atas tanah juga menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan karena memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengelola asetnya.

Kolaborasi untuk Kepastian Hak Warga

Rijanto

Rijanto turut mengapresiasi sinergi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Blitar dengan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PTSL.

“Sinergi seperti ini harus terus kita jaga. Tujuannya agar semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki dan manfaatnya benar-benar dirasakan untuk kesejahteraan,” kata Rijanto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Camat Kesamben, Kepala Desa Jugo beserta perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 19 Agustus 2026, Libra hingga Pisces: Ada Kabar Baik soal Karier dan Keuangan

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap PTSL terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya menekan potensi sengketa, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset secara produktif untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan keluarga.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---