free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Madiun Sukses Kelolakan Parkir ke Pihak Ketiga, Pemkot Batu Lakukan FGD Bareng

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

06 - Sep - 2023, 03:06

Placeholder
Parkir di area Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu memiliki wacana pengelolaan parkir tepi jalan umum bakal dikelola oleh pihak ketiga. Langkah itu bakal dimulai salah satuhnya dengan  mengadakan focus group discussion (FGD) bersama Pemkot Madiun di Rupatama Balai Kota Among Tani, Selasa (5/9/2023).

Kota Madiun dipilih sebagai partner diskusi karena dinilai berhasil menerapkan sistem parkir yang dikelola pihak ketiga.

Baca Juga : Sampah Pasar Relokasi Kota Batu Menggunung, DLH Kerahkan Petugas TPA Tlekung

FGD yang juga diikuti Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai itu membahas rencana pengelolaan parkir di tepi jalan umum oleh pihak ketiga. Aries mengatakan, hingga saat ini pengelolaan retribusi parkir di Kota Batu masih belum mencapai target.

“Hal ini (retribusi parkir) menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Saya ingin kita bisa kerja sama dalam merumuskan langkah strategis rencana pengelolaan parkir. Tidak hanya perumusan masalah, tetapi juga pemecahan masalah yang berkelanjutan,” ungkap Aries.

Di Kota Batu, target retribusi parkir tahun 2023 hingga bulan Agustus masih jauh dari target Rp 9,4 miliar. Hingga bulan ini  baru terealisasi  Rp 850 juta.

Dengan dikelola oleh pihak tiga yang rencananya dilakukan tahun 2024 mendatang, diharapkan capaian PAD (pemasukan asli daerah) bisa berdampak pada pemenuhan target. Jika nantinya dikelola pihak ketiga, jukir  akan digaji oleh pihak ketiga.

“Dengan dikendalikan pihak ketiga, saya yakin semua bisa terkendali dengan baik. Sehingga, dari PAD yang ditargetkan akan bisa tercapai,” imbuh Aries.

Baca Juga : Tanly Hospitality Hadirkan Hotel Baru di 5 Kota Besar, Termasuk di Kota Batu dan Bromo

Ya rencana pengelolaan parkir oleh pihak ketiga ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk mengoptimalkan retribusi parkir dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris BAD Kota Madiun Sidik Muktiaji menjelaskan, sejak tahun 2019 pengelolaan parkir di Kota Madiun telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kolaborasi ini terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah retribusi parkir dan dapat mencapai tujuan yang dinginkan.

“Dengan pengelolaan parkir dikelola pihak ketiga terbukti efektif untuk meningkatkan retribusi di Kota Madiun,” terang Sidik.


Topik

Pemerintahan Pemkot Batu Pemkot Madiun parkir parkir dikelola pihak ketiga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan