JATIMTIMES - Nestapa yang dialami oleh Kencur (15) siswi berprestasi asal Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, yang kini hamil 8 bulan setelah menjadi korban pencabulan SUP (28) yang juga tetangganya, menjadi perhatian banyak pihak.
Tidak hanya adanya beberapa persoalan yang menyertai dalam kasus ini, seperti adanya 3 oknum wartawan yang mengambil keuntungan dengan melakukan pemerasan terhadap pelaku, dan kini sudah mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga : Cara Menggunakan Fitur Backup dan Restore di GB WhatsApp
Lebih dari itu, kasus ini juga menyeret nama istri pelaku dan juga mantan pacar korban yang sekaligus masih paman dari korban.
Sehingga nestapa yang dialami oleh Kencur mendapat perhatian dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dengan mengunjungi langsung rumah rumah korban, yang hanya berukuran 5 x 8 meter dan berdinding anyaman bambu.
Dengan didampingi sejumlah OPD, di antaranya DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), Dinas Sosial, Dinas Infokom, Dinas Kesehatan dan juga Muspka Ledokombo, Bupati diterima oleh keluarga korban yang didampingi oleh Joko Wahyudk SH selalu kuasa hukum korban.
Kepada wartawan, Bupati menyatakan, bahwa apa yang dialami oleh korban, bisa menimpa kepada siapa saja, oleh karenanya, Bupati berpesan kepada warga Jember pada umumnya, untuk selalu menjaga putra putrinya.
"Orang tua manaoun, tidak akan ada yang mau anaknya menjadi korban tindak asusila, oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh orang tua agar senantiasa menjaga dan memperhatikan anaknya, agar apa yang dialami oleh adik R ini, tidak terjadi kepada anak-anak lainnya," ujar Bupati.
Sedangkan untuk yang sudah terjadi, seperti yang dialami oleh korban, Bupati meminta, agar masyarakat tidak mengucilkan, dan ikut menjaga, dengan tidak menambah bebannya, terlebih korban adalah anak yang pintar dan berprestasi.
"Orang tua dan tetangga harus menjaga korban dan janin yang saat ini dikandungnya, janin itu tidak berdosa, tugas kita semua untuk menjaganya, dan apa yang dialami oleh korban, juga bukan kehendak korban," ujar Buoati.
Baca Juga : Perumdam Among Tirto Bakal Tambah Tandon Air Bebas Kaporit Demi Turunkan Stunting
Selain itu, Bupati juga meminta kepada pihak sekolah tempat korban belajar, untuk memberikan kesempatan sekolah, dan selama korban mengandung agar tetap didampingi, dengan mendatangkan guru kunjung.
"Korban anak yang cerdas, jangan sampai masa depannya hancur, terutama pendidikannya hanya karena kasus ini, korban harus tetap diberi kesempatan untuk sekolah, bahkan sampai SMA maupun kuliah, karena itu hak setiap anak di Indonesia," ujar Bupati Jember.
Mengenai adanya informasi, bahwa korban juga sempat mendapat ancaman dari sejumlah pihak, bahkan dari oknum perangkat desa, agar mencabut laporannya di kepolisian, juga disayangkan oleh Bupati.
Bupati berharap hal ini tidak lagi terjadi, semua pihak harus menjaganya. "Nanti akan kami sampaikan ke seluruh kepala desa, agar saat ada warganya yang terkena musibah seperti yang dialami oleh Kencur, kades harus hadir untuk memberikan perlindungan," pungkas Bupati. (*)