JATIMTIMES - Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul) tahun 2023 yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang hanya menyasar empat kecamatan dari lima kecamatan yang ada.
Empat kecamatan tersebut yakni Kedungkandang, Blimbing, Lowokwaru, dan Klojen. Khusus Kecamatan Sukun tidak digelar kegiatan Dirangkul.
Baca Juga : Menangis Darah, Cara Unik Kadal Bertanduk Mempertahankan Diri
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu pun mengungkap alasan mengapa akhirnya program Dirangkul tahun 2023 hanya menyasar empat kecamatan. Hal itu dikarenakan untuk di wilayah Kecamatan Sukun, Bappeda sudah mengumpulkan perwakilan masyarakat terlebih dahulu.
Nantinya, tim Bappeda Kota Malang hanya akan melakukan proses verifikasi secara langsung dengan pihak kecamatan tanpa mengundang perwakilan masyarakat.
"Jadi, nanti kami akan verifikasi langsung dengan kecamatan tanpa mengundang masyarakat, biar tidak bolak-balik mengundang," kata Dwi.
Dia menyampaikan bahwa kegiatan Dirangkul berlangsung di empat kecamatan secara bertahap. Acara di Kecamatan Kedungkandang berlangsung pada Kamis (24/8/2023); Kecamatan Blimbing pada Selasa (29/8/2023); Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (30/8/2023); dan Kecamatan Klojen pada Kamis (31/8/2023). "Yang Sukun di-cancel. Jadi. yang Klojen maju hari Kamis," kata Dwi.
Sementara itu, kegiatan Dirangkul ini merupakan wujud komitmen dari Bappeda Kota Malang dalam menjaring langsung usulan-usulan dari masyarakat agar susunan kamus usulan bersifat inklusif. Pasalnya, usulan-usulan yang terjaring akan disusun menjadi kamus usulan dan paling lambat akhir November 2023 harus masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan tahun 2025. "Ini untuk tahun 2025, karena 2024 sudah selesai RKPD," imbuh Dwi.
Baca Juga : Kunjungi Dusun Pelosok di Pasir Putih, Bupati Situbondo Tawarkan Sejumlah Fasilitas Publik
Lebih lanjut, kegiatan Dirangkul yang telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu dinilai efektif untuk menampung dan merealisasikan usulan masyarakat. Hal itu terbukti, usulan-usulan masyarakat di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) banyak yang terealisasi.
"Kamus usulan ini digunakan saat masyarakat melakukan musrenbang mulai dari tingkat RW. Makanya kenapa usulannya semakin banyak yang diakomodasu, karena masuk di kamus usulan," pungkas Dwi.