free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dirangkul Hanya Sasar Empat Kecamatan, Begini Penjelasan Bappeda Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

26 - Aug - 2023, 22:47

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu saat ditemui di aula Kantor Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (24/8/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul) tahun 2023 yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang hanya menyasar empat kecamatan dari lima kecamatan yang ada. 

Empat kecamatan tersebut yakni Kedungkandang, Blimbing, Lowokwaru, dan Klojen. Khusus  Kecamatan Sukun tidak digelar kegiatan Dirangkul. 

Baca Juga : Menangis Darah, Cara Unik Kadal Bertanduk Mempertahankan Diri

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu pun mengungkap alasan mengapa akhirnya program Dirangkul tahun 2023 hanya menyasar empat kecamatan. Hal itu dikarenakan untuk di wilayah Kecamatan Sukun, Bappeda  sudah mengumpulkan perwakilan masyarakat terlebih dahulu. 

Nantinya, tim Bappeda Kota Malang hanya akan melakukan proses verifikasi secara langsung dengan pihak kecamatan tanpa mengundang perwakilan masyarakat. 

"Jadi, nanti kami akan verifikasi langsung dengan kecamatan tanpa mengundang masyarakat, biar tidak bolak-balik mengundang," kata Dwi. 

Dia menyampaikan bahwa kegiatan Dirangkul berlangsung di empat kecamatan secara bertahap. Acara di Kecamatan Kedungkandang berlangsung pada Kamis (24/8/2023); Kecamatan Blimbing pada Selasa (29/8/2023); Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (30/8/2023); dan Kecamatan Klojen pada Kamis (31/8/2023). "Yang Sukun di-cancel. Jadi. yang Klojen maju hari Kamis," kata Dwi. 

Sementara itu, kegiatan Dirangkul ini merupakan wujud komitmen dari Bappeda Kota Malang dalam menjaring langsung usulan-usulan dari masyarakat agar susunan kamus usulan bersifat inklusif.  Pasalnya, usulan-usulan yang terjaring akan disusun menjadi kamus usulan dan paling lambat akhir November 2023 harus masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan tahun 2025.  "Ini untuk tahun 2025, karena 2024 sudah selesai RKPD," imbuh Dwi. 

Baca Juga : Kunjungi Dusun Pelosok di Pasir Putih, Bupati Situbondo Tawarkan Sejumlah Fasilitas Publik

Lebih lanjut, kegiatan Dirangkul yang telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu dinilai efektif untuk menampung dan merealisasikan usulan masyarakat. Hal itu terbukti, usulan-usulan masyarakat di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) banyak yang terealisasi. 

"Kamus usulan ini digunakan saat masyarakat melakukan musrenbang mulai dari tingkat RW. Makanya kenapa usulannya semakin banyak yang diakomodasu, karena masuk di kamus usulan," pungkas Dwi. 


Topik

Pemerintahan Bappeda Kota Malang program Dirangkul Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy