JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang terlibat aktif dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu perorangan maupun kelompok yang telah memberikan kontribusinya dalam memenuhi hak anak.
Sehingga, dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat yang dikolaborasikan dengan kewenangan pemerintah, maka Kota Malang ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya di tahun 2023 ini oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI beberapa waktu lalu.
Donny menyampaikan, bahwa secara resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Kota Malang.
"Tetapi keterlibatan masyarakat juga sangat penting, karena kami tidak mungkin bekerja tanpa adanya bantuan dari lembaga-lembaga itu," ungkap Donny beberapa waktu lalu.
Mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Malang ini menuturkan, bahwa keterlibatan elemen masyarakat juga menjadi salah satu indikator penilaian dari Kementerian PPPA RI untuk menetapkan predikat KLA di sebuah daerah.
Pihaknya pun bersyukur, banyak lembaga-lembaga maupun elemen masyarakat yang secara aktif bersinergi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
"Seperti Lembaga Perlindungan Anak, lalu Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak Bangsa, JKJT, dan lembaga-lembaga lain selalu bersinergi dengan kita," tutur Donny.
Selain itu, juga terdapat kelompok-kelompok dari elemen mahasiswa yang juga terlibat aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak di Kota Malang. Seperti dari mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) hingga Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Omek) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Brawijaya.
"Keterlibatan mahasiswa dalam membantu meningkatkan kualitas anak, ada dari UM yang bekerja sama dengan LKS Anak Bangsa untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak di Kampung Topeng hingga di bantaran sungai," tutur Donny.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dan harus terus diberikan dukungan. Pasalnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab sosial seluruh elemen masyarakat.
"Jadi hak-hak anak harus tetap terjaga di mana pun berada. Misalnya hak dasar anak itu dia harus memperoleh hak pendidikan, kesehatan, hak bermainnya, itu memang harus diberikan," kata Donny.
Sementara itu, dengan berbagai upaya dan sinergi yang telah dilakukan, pihaknya berharap Kota Malang dapat diikutsertakan kembali dalam penilaian verifikasi KLA oleh Kementerian PPPA RI tahun 2024 mendatang.
"Kita berharap tahun depan diikutsertakan kembali dalam penilaian KLA dan kita targetkan mendapat KLA Utama," pungkas Donny.