JATIMTIMES - Lima orang mahasiswa Fakultas Teknik Program Studi Teknik Mesin Universitas Brawijaya (UB) ditangkap pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota, Jumat (18/8/2023) malam.
Penangkapan tersebut buntut peristiwa pengeroyokan yang dilakukan kelima terduga pelaku kepada anggota Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Omek) yang tergabung dalam Aliansi Cipayung UB pada Rabu (16/8/2023) lalu.
Baca Juga : Kronologi YouTuber Emak Gila Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online
Untuk diketahui, Aliansi Cipayung UB terdiri dari lima Omek atau Organisasi Kepemudaan (OKP). Di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Perwakilan Aliansi Cipayung UB yang juga bertindak sebagai Ketua Umum Koordinator Komisariat HMI UB M Raffy Nugraha menyampaikan, pada Jumat (18/8/2023) lima orang terduga pelaku pengeroyokan telah menyerahkan diri ke Mako Keamanan UB untuk dilakukan mediasi. "Dari awal yang bersangkutan sudah mengaku salah dan menyerahkan diri ke Mako Keamanan UB untuk mediasi," ungkap Raffy, Sabtu (19/8/2023).
Dalam proses mediasi tersebut, kelima terduga pelaku pengeroyokan telah menyatakan permohonan maafnya atas tindakan yang telah dilakukan dalam hal ini melakukan pengeroyokan anggota Omek UB pada Rabu (16/8/2023) lalu.
Pernyataan permohonan maaf itupun disaksikan oleh seluruh anggota dari Aliansi Cipayung UB di Mako Keamanan UB pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. "Semalam sekitar jam setengah delapan dimediasi di Mako UB, itu terduga pelakunya semua mahasiswa Teknik Mesin UB mas," tutur Raffy.
Sementara itu, melalui video viral permohonan maaf berdurasi 1 menit 7 detik dari lima terduga pelaku pengeroyokan tersebut, diketahui bahwa lima orang terduga pelaku itu mewakili dari Himpunan Mahasiswa Mesin (HMM) UB.
Baca Juga : Unisma Gelar Sarasehan Nasional Usung Tema Strategis untuk Kemajuan PTNU
Berikut isi permohonan maaf secara lengkap yang disampaikan oleh M Dary Alfyanto selaku perwakilan dari HMM UB:
"Sehubungan dengan kejadian pemukulan yang dilakukan terhadap rekan-rekan dari organisasi mahasiswa eksternal, kami atas nama Dary, Ajau, Amar, Ari, Juan mewakili Himpunan Mahasiswa Mesin memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya akan mematuhi dan tunduk terhadap proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tindakan yang saya lakukan sangat berdampak dan merugikan banyak pihak. Dan saya juga menjelaskan bahwasannya organisasi mahasiswa eksternal merupakan organisasi yang legal dan tidak dilarang oleh pemerintah.
Oleh sebab itu saya meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan saya dan teman-teman saya lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menjamin tidak akan ada tindakan persekusi kepada organisasi mahasiswa eksternal. Dan saya menjamin seluruh teman-teman saya tidak akan terlibat dalam hal serupa, dan kalau hal tersebut berulang saya akan bertanggung jawab akan hal tersebut."
Setelah memberikan pernyataan permohonan maaf tersebut, kelima terduga pelaku pengeroyokan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.