JATIMTIMES - Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan Youtuber berinisial IL atau akrab dikenal "Emak Gila" yang ditangkap karena mempromosikan judi online. Hingga Sabtu (19/8/2023) sore, keyword "youtuber emak gila" masih trending di mesin pencarian Google.
Kronologi Youtuber dengan jutaan subscriber ditangkap awalnya adanya laporan dari masyarakat yang menyebut seseorang melakukan endorse judi online di enam alamat web sejak akhir Juli 2023.
Baca Juga : Polisi Bekuk DPO Bersajam saat Kabur ke Blitar
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua akun medsos, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak yang mempromosikan praktik judi online tersebut.
Penyidik kemudian menangkap pemilik akun berinisial IL di Jalan Sukasari, Kota Bandung, pada 31 Juli 2023. "Bahwa yang bersangkutan mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli. Keuntungan secara bertahap dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan Rp 395 juta," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono, dikutip dari Kompascom.
Dijelaskan Anggoro, jika IL berkomunikasi dengan pihak tertentu untuk mempromosikan enam situs judi online. Dari hasil endorse itu, IL membeli laptop, ponsel, dan sepeda motor gede.
Melansir dari Social Blade, kanal YouTube @emak002 memiliki perkiraan pemasukan bulanan sebesar USD 672 hingga USD 10.800 atau setara dengan Rp 10 juta sampai Rp 1,9 miliar. Untuk pemasukan tahunan mencapai USD 8.100 hingga USD 129.000, senilai Rp 124 juta sampai Rp 1,9 miliar.
Sementara itu, di channel keduanya, yakni Bandung cornering lovers Team 'Kehidupan Emak Gila', diperkirakan mendapatkan penghasilan bulanan sebesar USD 212 hingga USD 3.400 (Rp 3,2 juta sampai Rp 52 juta) dan estimasi tahunan sebesar USD 2.500 - USD 40.800 (Rp38 juta sampai Rp 624 juta).
Baca Juga : Viral, Akun YouTube Diduga Hina Nabi Muhammad, Begini Tanggapan MUI
Kini Youtuber Emal Gila dijerat Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Diketahui, Youtuber Emak Gila kerap membagikan konten berisi tentang hal ekstrem seperti balap motor. Ia kerap mengusung tema otomotif dalam konten YouTubenya. Hingga kini subscriber emak gila mencapai 1,44 juta pengikut.