free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selama Verifikasi PBID, Pemkab Malang Tetap Jamin Fasilitas Kesehatan Warga Miskin

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

19 - Aug - 2023, 03:00

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (tengah, pakai peci) saat ditemui awak media usai meninjau jaminan kesehatan di RSUD Kanjuruhan selama proses verifikasi PBID berlangsung, pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan hasil data pemutakhiran verifikasi terhadap Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) akan diaktifkan kembali pada 1 September 2023. Sembari menunggu PBID diaktifkan, pemerintah akan tetap menjamin fasilitas kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Malang.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi. Pihaknya menyebut, berdasarkan verifikasi terhadap PBID, nantinya akan ada sekitar 172 ribu jiwa yang bakal diaktifkan kembali sebagai peserta BPJS PBID.

Baca Juga : 33 Bacaleg di Kota Batu Tidak Memenuhi Syarat, Terbanyak Partai Gelora

"Itu yang kita lakukan sekarang, sambil berjalan, untuk UHC-nya (Universal Health Coverage) ini mau kita tata ulang agar nanti sesuai dengan aturan anggaran APBD yang benar," ucapnya.

Menurut Sanusi, langkah yang dilakukan Pemkab Malang untuk melakukan pemutakhiran verifikasi terhadap data peserta PBID tersebut merupakan keputusan yang tepat. Sebab penggunaan APBD termasuk untuk PBID memang terikat oleh aturan.

"Jadi tidak bisa main klaim-klaim sendiri seperti selama ini. Karena di APBD itu terikat dengan aturan penggunaan keuangan negara," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, terhitung sejak 1 Agustus 2023 Pemkab Malang melakukan serangkaian tahapan pemutakhiran verifikasi terhadap data peserta PBID. Tahapan verifikasi tersebut dilakukan lantaran terdapat ketimpangan data. Berdasarkan hasil verifikasi itulah nantinya akan ada sekitar 172 ribu jiwa yang bakal diaktifkan kembali sebagai peserta PBID pada 1 September 2023 mendatang. 

Lantas bagaimana dengan fasilitas kesehatan di sepanjang Agustus selama proses verifikasi PBID berlangsung? Sanusi memastikan jika fasilitas kesehatan bagi warga miskin tetap akan dijamin oleh Pemkab Malang.

"Selama ini pasien (peserta) PBID yang kategori miskin itu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga : Mahasiswa MMD 61 Desa Blayu : Renovasi Fasilitas Lapangan Blayu sebagai Tonggak Baru Menuju Kemajuan Sepak Bola Lokal

 

Sekedar informasi, berdasarkan verifikasi dan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dengan BPJS, terdapat tiga kriteria yang bakal dihapus sebagai peserta PBID sebelumnya. Ketiga kriteria tersebut meliputi meninggal dunia, data yang tidak berdasar, dan warga mampu.

Rinciannya ada sekitar 18 ribu data peserta yang ternyata telah meninggal dunia, namun masuk sebagai peserta PBID sebelumnya. Kemudian untuk data yang tidak ditemukan dasarnya sebagai peserta PBID ada sekitar 31 ribu. Sedangkan data warga mampu ada sekitar 200 ribu.

"PBID kategori cukup dan kaya itu disarankan untuk bermigrasi ke BPJS mandiri," tukas Sanusi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana