JATIMTIMES - Pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen masih belum dapat dipastikan kapan bakal direalisasikan. Hal itu lantaran pekerjaaan tersebut masih belum dapat direalisasikan 2023 ini. Hal itu didapati setelah audiensi Komisi C ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, belum dapat dianggarkannya pekerjaan tersebut lantaran PT PP sebagai pelaksana baru saja menyatakan ketidaksanggupannya merealisasikan proyek itu secara unsolicitied. Bahkan PT PP juga menyebut bahwa proyek itu bukan menjadi prioritas.
Baca Juga : Cara Mudah Menggunakan 2 Akun GB WhatsApp di Satu HP
Selain itu, proyek senilai Rp 2,5 triliun itu juga dirasa kurang maksimal jika dihitung dari sisi profit yang didapat bagi perusahaan. Untuk itu, PT PP pun mengembalikan proyek tersebut kepada pemerintah dengan sistem solicitied.
"Untuk eksekusi pengadaan lahannya di 2025 sampai 2026. Dan proses-proses ini kemungkinan sampai jadi bisa 2029 nanti," ujar Fathol.
Sehingga dalam hal ini, melalui Kemen PUPR pemerintah akan mengambil alih pekerjaan tersebut. Baik dari sisi penganggaran maupun pengadaan lahannya. Fathol menyebut, 2024 pekerjaan itu baru dapat dianggarkan oleh pemerintah pusat.
"Tadi disebut kemungkinan di 2024 sudah dianggarkan," imbuh Fathol.
Untuk itu dirinya memastikan bahwa proyek jalan tol penghubung Kota Malang dan Kabupaten Malang itu jadi direalisasikan. Meskipun untuk waktunya masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.
Fathol mengatakan bahwa kepastian soal pembangunan jalan tol itu juga cukup menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, ia menerima beberapa pertanyaan dari masyarakat apakah daerahnya nanti turut terdampak proyek tersebut.
"Kami ingin tahu karena banyak masyarakat was-was. Apakah kawasan mereka akan kena dampak atau tidak dan sebagainya. Dan memang kami dapat kepastian kita audiensi langsung, dan proyek ini memang akan segera dianggarkan," ujar Fathol.
Baca Juga : Cara Mengganti Nomor HP di Akun GB WhatsApp dengan Mudah
Maka dari itu, selain memastikan realisasi proyek tersebut, ia juga berusaha memastikan jalur tol itu. Dan sementara ini, didapati masih belum ada perubahan jalur tol seperti yang direncanakan awal oleh pemerintah.
Dimana nantinya, jalur tol tersebut akan melintasi beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Yakni Kelurahan Madyopuro, Lesanpuro, Buring, Kedungkandang, Arjowinangun dan Bumiayu.
Meski begitu saat ditanya warga terdampak, Fathol menyampaikan Kementrian PUPR belum bisa membeberkan data berapa warga atau jumlah KK yang berpotensi terdampak pembebasan lahan.
Sementara itu, jalan tol itu akan tersambung dengan ruas tol Malang-Pandaan yang sudah dibangun lebih dulu. Hal itu terlihat pada rambu pendahulu penunjuk jurusan (RPPJ) yang terpasang di arah menuju exit tol Malang. Yang menunjukan jurusan menuju ke Kepanjen, meski masih harus ditutup dengan warna hitam.