JATIMTIMES - Realisasi capaian pajak daerah di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan. Hingga Juni 2023, pendapatan pajak daerah yang di kelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang tembus di angka Rp 221,5 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. Made menyebut, hingga 31 Juni 2023, target pajak daerah sudah terealisasi 46,47 persen.
Baca Juga : Menuju Malang Makmur, Bupati Sanusi Andalkan 375 BUMDes
"Hingga bulan kemarin (Juli 2023) target pajak daerah sudah terealisasi hampir 50 persen," ungkapnya.
Made menambahkan, target pajak daerah di Kabupaten Malang pada tahun 2023 di patok Rp 476,6 miliar. Sedangkan hingga Juli 2023, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasikan pendapatan pajak hingga lebih dari Rp 221,5 miliar.
"Tahun lalu (2022) target pajak daerah sekitar Rp 419,4 miliar. Targetnya mengalami peningkatan sekitar Rp 57 miliar di tahun ini (2023)," terangnya.
Pendapatan pajak daerah di Kabupaten Malang di sokong oleh 10 sektor. Yakni meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Baca Juga : Momentum HUT ke- 78 RI, Bupati Sanusi Ajak Masyarakat Cerdas Hadapi Tahun Politik 2024
Dari 10 sektor tersebut, diterangkan Made, beberapa di antaranya menjadi sektor pajak unggulan. Di antaranya meliputi pajak BPHTB hingga PPJ.
"Capaian pajak setiap tahun selalu mengalami surplus. Di tahun ini targetnya mengalami kenaikan, tapi kami tetap optimistis untuk bisa merealisasikan capaian pajak melalui berbagai program dan inovasi yang telah kami lakukan," tukasnya.