JATIMTIMES - Kasus pencurian timbangan milik kelompok nelayan di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Jember yang terjadi pada 16 Mei 2023, mulai ditangani Polres Jember. Hal ini terlihat dengan kedatangan 3 warga Desa Puger Wetan selalu pelapor ke Mapolres Jember pada Rabu (16/8/2023) dengan didampingi sejumlah nelayan lainnya.
Ketiga warga Desa Puger Wetan yang datang ke Mapolres Jember untuk diperiksa sebagai saksi, di antaranya Handoyo dan Mustofa selalu pelapor, serta Rafaid selalu pihak yang dititipi timbangan.
Baca Juga : Rumah Pengedar Narkoba di Malang Digerebek Polisi, Petugas Temukan Alat Hisap Hingga Poket Sabu
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Setiawan, dikonfirmasi pada Kamis (17/8/2023) membenarkan, adanya pemanggilan terhadap 3 warga Puger Wetan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Ada tiga yang kami panggil, semua sebagai saksi pelapor, yang dilaporkan perangkat desa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti pihak pihak terlapor juga akan kami panggil," ujar Kanit Pidum.
Kanit menjelaskan, bahwa pihaknya masih akan mendalami unsur pencuriannya, sebab barang (timbangan) yang dilaporkan hilang masih ada, hanya pindah posisi tanpa izin pemiliknya.
"Barang yang dilaporkan hilang itu masih ada, hanya dipindah tempat. Dan unsur ini sudah masuk, karena tanpa seizin pemilik, dalam hal ini kelompok nelayan," beber Kanit.
Sementara Handoyo selaku pelapor, kepada wartawan menyatakan bahwa timbangan milik nelayan tersebut merupakan hibah dari Rafaid untuk kelompok nelayan. Namun oleh perangkat desa, timbangan tersebut diambil.
"Tanpa izin, timbangan tersebut diambil oleh perangkat desa. Setelah kami laporkan, timbangan dikembalikan ke Rafaid, bukan ke tempat asalnya. Itupun juga ada intimidasi dari pihak yang mengembalikan," ujar Handoyo.
Baca Juga : Penganiaya Pengunjung Warkop Menggunakan Sajam Kerambit Ditangkap Polisi
Penjelasan Handoyo ini dibenarkan oleh Rafaid yang ikut diperiksa sebagai saksi. Menurut Rafaid, saat beberapa orang yang mengembalikan timbangan ke dirinya, dirinya mendapatkan intimidasi. Intimidasi yang diterima dirinya, agar tidak ikut-ikutan jika tidak ingin rumahnya rata dengan tanah.
"Saat mengembalikan, memang ada intimidasi ke saya. Saya diminta untuk tidak ikut-ikutan dalam kasus ini. Bahkan saya juga diancam rumah saya akan diratakan kalau ikut-ikutan perkara ini," ujar Rafaid.
Kasus ini sendiri bermula saat timbangan milik nelayan yang ada di pinggir Sungai Bedadung Desa Puger Wetan tiba-tiba hilang. Kemudian beberapa nelayan di antaranya Handoyo dan Mustofa melaporkan kasus hilangnya timbangan ini ke Polres Jember.
"Kalau timbangannya harganya 3 jutaan, tapi dampak untuk nelayan sangat terasa. Sebab nelayan tidak bisa menimbang ikan hasil tangkapan, sehingga hasilnya tidak maksimal," tambah Mustofa. (*)