JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang segera menindaklanjuti adanya kejadian Kepala Sekolah (Kasek) tendang guru di SMPN 5 Satu Atap (Satap) Singosari. Dalam instruksinya, Sanusi menyebut kasus penganiyaan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Malang.
"Nanti Inspektorat, untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tegas Sanusi saat ditemui usai memimpin salah satu agenda pemerintahan yang berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga : Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Kotak Amal Asal Blitar Ditangkap Polisi
Selain memastikan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kasek tersebut ditindaklanjuti oleh Inspektorat, Sanusi juga terbuka jika korban hendak membuat laporan kepada kepolisian.
"Urusan yang bersangkutan karena ada penganiayaan, kalau memang yang bersangkutan tidak terima bisa lapor polisi," ujarnya.
Sementara itu, jika hasil BAP yang dilakukan oleh Inspektorat menyebut Kasek yang bersangkutan bersalah. Maka Sanusi dengan tegas akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
"Ya tapi kan tindakannya nanti
di BAP oleh Inspektorat. Nanti kalau terjadi pelanggaran, ya kita beri sanksi," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, guru yang menjadi korban penganiayaan tersebut bernama Abdul Rozaq. Selain menjadi guru, pria 49 tahun tersebut diketahui juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 5 Satap Singosari.
Dalam penuturannya kepada media online ini, pendidik yang akrab disapa Rozaq mengaku mendapat tendangan dari Kepala SMPN 5 Satap Singosari Anas Fachruddin (53). Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/8/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga : Mundur dari Jabatan Wabup Blitar, Rahmat Santoso: Tak Ada Kaitan dengan Kekecewaan Saya dengan Pejabat BLP
Korban sedikitnya mengalami penganiayaan berupa tendangan sebanyak beberapa kali. Di mana, satu tendangan melayang tepat di pinggang sebelah kanan. Sedangkan satu tendangan lainnya meleset lantaran banyak guru yang melerai.
Akibat dari penganiayaan tersebut, selain merasa trauma, korban juga mengalami luka memar di bagian pinggang sebelah kanan. Usai dianiaya pelaku, korban membuat laporan ke Polsek Singosari setelah mendapat arahan dari Tim Advokasi Lumbung Informasi (LIRA) Malang Raya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku akan segera menindaklanjuti instruksi dari Bupati Malang. Yakni berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Malang untuk melakukan BAP, kepada oknum Kasek yang disebut telah melakukan penganiayaan tersebut.
"Iya, nanti kita tindaklanjuti," tukasnya saat ditemui ketika mendampingi Bupati Malang di salah satu agenda pemerintahan yang berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (15/8/2023).