JATIMTIMES - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini meresmikan Klinik Usaha Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di Malang Raya, Sabtu (12/8/2023).
Sosok yang akrab disapa Risma ini berharap, dengan diresmikannya Klinik Usaha PENA tersebut bisa menjadi sarana konsultasi bagi penerima manfaat PENA dalam mengembangkan usahanya.
Baca Juga : Masuk 75 Desa Wisata Terbaik di Indonesia, Menparekraf Sandiaga Resmikan Desa Kebangsaan Wonorejo Situbondo
"Melalui Klinik Usaha PENA ini para penerima manfaat dapat berkonsultasi dalam berbagai hal. Mulai dari keuangan yang meliputi pengelolaan dan permodalan, kemudian branding, pemasaran, perizinan, hingga beragam pengetahuan teknis," ucap Risma dalam sambutan serta arahannya.
Pada agenda peresmian tersebut, juga turut dihadiri pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sekaligus memberikan literasi keuangan. Yakni meliputi cara mengelola keuangan, tujuan keuangan, hingga pembahasan mengenai inflasi maupun investasi.
"Mengenai konsultasi keuangan di klinik usaha PENA, nantinya akan diberikan oleh pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Sebelumnya mereka (pendamping PKH dan TKSK) juga telah diberikan pelatihan oleh OJK mengenai literasi keuangan," jelas Risma.
Sementara itu, terkait desain mengenai branding, lanjut Risma, nantinya akan melibatkan volunteer. Diantaranya dari Tata Rupa Nusantara yang terdiri dari kalangan anak muda yang membantu UMKM dalam hal rebranding produk.
"Kami di Kemensos (Kementerian Sosial) juga akan menggandeng sejumlah pihak untuk memberikan pelatihan mengenai kewirausahaan, literasi produk jasa keuangan hingga pelatihan alat berat," imbuhnya.
Baca Juga : Polemik PBID, Bupati Malang Pastikan Layanan Kesehatan Warga Miskin Tetap Difasilitasi Pemerintah
Risma menuturkan, dengan adanya Klinik Usaha PENA diharapkan mampu meningkatkan perekonomian para penerima manfaat yang juga merupakan pelaku usaha. Sedangkan langkah yang akan diambil oleh Kemensos diantaranya dengan memberikan pemahaman mengenai kemasan, hingga pembuatan merk yang kemudian di patenkan. Sehingga bisa menjual produknya hingga ke luar negeri.
"Nantinya pembuatan izin tidak hanya di lingkup PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), tetapi juga perizinan pemasarannya hingga bisa diekspor," tukasnya.
Sekadar informasi, dalam agenda Peresmian Klinik Usaha PENA, Peluncuran Literasi Keuangan dan Tata Rupa Nusantara di Malang Raya tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Diantaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy; Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo; Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen; pendamping PKH dan TKSK; hingga 100 penerima manfaat PENA Kemensos.