free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ade Armando Pasang Badan, Bela Rocky Gerung yang Dilaporkan Polisi dengan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

02 - Aug - 2023, 17:53

Placeholder
Ade Armando. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando pasang badan untuk Rocky Gerung yang dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan pada Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya, Ade mengatakan Rocky Gerung pantas untuk diberi pelajaran karena perkataannya yang kasar pada Jokowi. Namun meski demikian, ia menilai hal yang dilakukan Rocky, sekalipun begitu beringas dan kasar ucapannya terhadap kepala negara tidak perlu berlebihan dengan menyikapinya dengan alasan hukum.

Baca Juga : Hadiri Latgab TNI di Situbondo, Mahfud MD Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir AL

"Perlukah Rocky Gerung dipenjara karena ucapannya soal Presiden Jokowi? Saya percaya tidak! Saya adalah pendukung Jokowi dan saya menganggap Jokowi adalah presiden terbaik yang pernah ada di Indonesia. Saya juga tersinggung dengan ucapan Rocky. Tapi menurut saya sebaiknya dia tidak perlu diperkarakan secara hukum," kata Ade Armando, dikutip dari akun Tiktok @sedihrianayadi, Rabu (2/8/2023).

Ade menilai Rocky tidak melanggar hukum dan itu adalah resiko yang harus diterima di negara yang menganut sistem demokrasi. "Betapapun mengesalkannya Rocky, apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang harus diterima dalam alam demokrasi. Dalam demokrasi kita tidak bisa hanya mendengar apa yang kita ingin dengar," ucapnya.

"Kalau kita dengan mudah tersinggung dan buru-buru ingin menghabisi pendapat yang tidak kita sukai kita menghianati demokrasi," sambungnya.

Lebih jauh Ade mengatakan jika dalam demokrasi setiap orang harus dilindungi haknya untuk bicara demi kepentingan bersama.

"Betapa pun bodoh dan kasarnya orang itu dia harus diberi hak untuk bicara secara terbuka karena begitu seorang penguasa diberi otoritas untuk memberangus pendapat yang dia tidak sukai, dia berpeluang menggunakan kekuasaan itu untuk menindas kebenaran," jelasnya.

"Sebagai contoh kalau kita mengizinkan Jokowi mempidanakan Rocky karena merasa tersinggung kita harus konsisten mengizinkan presiden berikutnya atau Gubernur atau bupati atau seorang menteri memenjarakan warganya saat orang itu secara jujur tanpa bermaksud menghina mengungkapkan kejahatan sang pejabat," tuturnya.

Baca Juga : Puluhan Kali Listrik di Tulungagung Padam, PLN Kirim Surat ke Cabang Dinas Pendidikan

Sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi beredar di media sosial. Dalam pernyataan itu, awalnya Rocky menyebut jika Jokowi akan menjadi warga sipil usai menjabat sebagai presiden. Akademisi juga mengatakan jika Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan legasinya.

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita," jelas Rocky, seperti dikutip dari video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang ditayangkan di Youtube Refly Harun. 

"Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut," imbuh Rocky.


Topik

Peristiwa ade armando rocky gerung jokowi rocky hina jokowi ade bela rocky



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya