free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, DPKPCK Turut Dilibatkan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

31 - Jul - 2023, 02:37

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (tengah, pakai peci) saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting pada beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal dikerahkan untuk mengatasi stunting di Kabupaten Malang. Mulai dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hingga Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang juga turut dilibatkan untuk mencegah dan mengatasi stunting. 

"(Diperlukan, red) sinergisitas antara kelembagaan kepada Pemerintah Kabupaten Malang dan tentunya juga bekerjasama dengan BKKBN pusat," kata Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto.

Baca Juga : Pemkot Malang Mulai Bersihkan Kabel dan Tiang di Kayutangan Heritage

Menurut Didik, masalah stunting tidak bisa diselesaikan hanya dalam hitungan waktu singkat. Sebaliknya, upaya untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi stunting harus dilakukan secara terprogram.

"Kalau sudah berbicara stunting inikan berbicara keseriusan untuk menyelesaikan, stunting tidak bisa diselesaikan dalam waktu tertentu, maka harus terprogram," ungkapnya.

Salah satu program yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan. Yakni mulai dari pra nikah hingga paska melahirkan. "Bagaimana anak-anak yang pra nikah, proses nikah, sampai di paska melahirkan ini bisa kita data," imbuhnya.

Data itulah yang nantinya akan mengerucut kepada beberapa klasifikasi. Diantaranya meliputi klasifikasi status stunting hingga rentan stunting. "Itu yang harus mendapatkan progres," tuturnya.

Dijelaskan Didik, pendataan yang nantinya direalisasikan tersebut berbentuk kurva atau diagram. Sehingga bisa terpantau terus wilayah mana di Kabupaten Malang yang membutuhkan percepatan penanganan stunting.

"Pendataan itu harusnya diwujudkan dalam bentuk kurva atau diagram. Maka wilayah desa mana itu ada (datanya). Sehingga harus update, pada saat data itu di update, kita tidak perlu gengsi kalau sudah begini," ucapnya.

Sementara ini, setidaknya ada dua kecamatan yang diproyeksikan bakal menjadi pilot project. Yaitu Kecamatan Bululawang dan Pakis.

"Harapan kami nanti ada rekomendasi yang didapatkan. Mulai pendampingan, kemudian pola-pola edukasi terhadap anak-anak remaja pra nikah dan edukasi terhadap ibu-ibu pasangan usia muda. Tujuannya supaya mereka tidak membiasakan dengan makanan siap saji, itu yang paling terpenting," terangnya.

Didik menambahkan, angka stunting di Kabupaten Malang terus mengalami penurunan. Hingga saat ini di lapangan tercatat angka stunting di Kabupaten Malang tinggal sekitar 15 persen.

"Kabupaten Malang masih tercatat di hasil pusat itu di angka sekitar 22 persen. Walaupun realita kita ini sebenarnya di lapangan masih pada angka antara 15 - 16 persen," ujarnya.

Terpisah, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar mengaku telah melakukan beberapa langkah kongkrit guna menekan angka stunting. Diantaranya mulai dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal, jambanisasi, hingga bedah rumah.

Baca Juga : Satu Tahun Terkumpul Tabungan Rp 73 Juta, Kelurahan Sumbersari Santuni Ratusan Anak Yatim

"Semuanya itu muaranya untuk (mengantisipasi, red) stunting, sehingga Kabupaten Malang bisa tumbuh sehat,” ucapnya.

Terkait upaya mengantisipasi sekaligus penanganan stunting di Kabupaten Malang, Budiar menyebut, beberapa waktu lalu pihaknya beserta pihak terkait juga telah melangsungkan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten.

"Percepatan penurunan stunting merupakan upaya yang mencakup beberapa aspek. Mulai dari intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara, holistik, integratif, dan berkualitas," tuturnya.

Sebagaimana yang disampaikan Wabup Malang, Budiar menyebut upaya percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan oleh sebagian pihak. Melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan.

"Tentunya diperlukan kerja sama multisektor. Mulai dari tingkat pusat, daerah hingga desa," imbuhnya.

Menurut Budiar, sebagaimana diketahui stunting merupakan gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi. Di mana dalam jangka pendek, stunting dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak.

"Maka diperlukan adanya percepatan penanganan stunting. Salah satunya mengenai sanitasi. Saat ini kemungkinan (targetnya, red) sudah mencapai 60 persen. Tapi terus kami pacu agar di 2027 itu targetnya bisa tuntas,” pungkasnya.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Pemkab Malang terbilang berhasil dalam menurunkan angka stunting. Pada tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Malang sebesar 25,7 persen. Angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2022 menjadi 23 persen. Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Malang mencapai 2,7 persen.

Bergeser pada hasil bulan timbang, prevalensi stunting di Kabupaten Malang juga mengalami penurunan. Dari yang semula di angka 8,9 persen pada tahun 2021. Setahun kemudian yakni pada 2022 turun menjadi 7,8 persen. Sementara itu, hasil rekap bulan timbang per Februari 2023, secara progresif prevalensi stunting di Kabupaten Malang berada di angka 6,7 persen.


Topik

Pemerintahan Stunting kabupaten malang didik Gatot Subroto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya