free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kucurkan Beasiswa, Bupati Sanusi Minta Tim Disdik Klasifikasi Murid Mampu dan Tidak Mampu

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

28 - Jul - 2023, 03:15

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (duduk dua dari kiri) saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah, korwil, dan ketua komite SMPN se-Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/7/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi meminta kepada tim kecil yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk segera mengklasifikasikan ratusan ribu murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Malang, antara murid yang tergolong mampu dan tidak mampu. 

Hal itu disampaikan Sanusi ketika memberikan pengarahan kepada seluruh kepala sekolah, korwil dan ketua komite SMPN se-Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang dalam acara sarasehan menyamakan persepsi dan komitmen untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Tahukah Kamu di Balik Omzet Triliunan Indomie, Ternyata Dulu Hasil Kudeta, Begini Sejarahnya

Klasifikasi antara murid yang tergolong mampu dan tidak mampu bertujuan untuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kabupaten Malang tepat sasaran kepada para siswa yang tergolong tidak mampu. 

"Nanti diklasifikasi, kalau memang satuan pendidikan itu harus sekian, melibatkan para wali murid, maka bagi anak yang tidak mampu bagiannya Pemerintah Kabupaten yang akan mendukung biayanya. Sehingga nanti ada semacam beasiswa bagi anak tidak mampu," ungkap Sanusi.  

Pria asli Gondanglegi yang memiliki latar belakang sebagai guru ini menuturkan, nantinya dengan klasifikasi murid yang tergolong mampu dan tidak mampu ini akan memudahkan pembagian peran untuk membantu biaya pendidikan para siswa pada tingkat SDN dan SMPN di Kabupaten Malang. 

"Makanya nanti, karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, ayo kita klasifikasi, mana yang harus ditanggung wali murid, mana yang harus ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang," kata Sanusi. 

Hal seperti ini telah dilakukan oleh Sanusi di bidang kesehatan. Yakni berkaitan dengan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung mulai Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

"Ini di pendidikan, kalau di klasifikasi seperti itu sangat bisa. Mana yang nanti menjadi tanggungan pusat yaitu BOS, mana yang menjadi BOS Provinsi, mana yang harusnya menjadi tanggungan BOS Kabupaten," jelas Sanusi. 

Namun yang menjadi peringatan keras dari orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang yakni terkait pengelolaan keuangan sekolah harus transparan dan memberikan jaminan kualitas pendidikan yang baik kepada para murid. 

Baca Juga : Seluruh Desa di Kabupaten Malang Ditargetkan Berstatus Desa Mandiri di 2025

"LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pasti bantu itu untuk menjembatani itu. Sehingga nanti semua aman, kepala sekolah mengajar tidak gampang diuber-uber polisi sama kejaksaan, dan nanti apa yang diterima menjadi halal dan barokah," kata Sanusi. 

Lebih lanjut, upaya klasifikasi murid dari tim kecil yang terdiri dari internal Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang, Dewan Pendidikan Kabupaten Malang, LSM LIRA Malang Raya, kepala sekolah, ketua komite, serta pemerhati pendidikan, rencananya akan diterapkan di tahun 2024. 

"Maka untuk di tahun 2024 coba diklasifikasi dari sekian murid yang ada, berapa yang mampu, berapa yang tidak mampu, baru nanti yang tidak mampu kita kasih solusi dari Bosda. Sehingga Bosda nya tidak memberikan subsidi istilahnya kepada yang mampu, nanti ada yang protes," tandas Sanusi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan unsur-unsur dari tim kecil perumusan regulasi pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan sekolah untuk membahas terkait klasifikasi murid yang tergolong mampu dan tidak mampu. 

"Kami akan melakukan pertemuan, kami ditugasi oleh Pak Bupati untuk menyusun regulasi dalam mengawal supaya tidak terjadi pelanggaran. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk dijauhi," pungkas Suwadji.


Topik

Pemerintahan sanusi kabupaten malang disdik kabupaten malang siswa tidak mampu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya