JATIMTIMES - Seluruh kepala fesa se-Kabupaten Bondowoso beserta camat di 23 kecamatan mengikuti workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di pendapa kabupaten, Selasa (25/07/2023).
Selain dihadiri oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, sebanyak 219 kepala desa juga bertatap muka dengan anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Zadikin, inspektur jenderal Kemendes PDTT, serta kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Pemprov Jatim.
Baca Juga : Tekan Pengangguran, Disnaker-PMPTSP Gencar Gelar Pelatihan untuk Bekali Pengangguran Skill
Dalam sambutannya, Bupati Salwa menyebut bahwa kepala desa memiliki peran yang sangat vital dalam proses pembangunan. Sebab Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengamanatkan pemerintah desa untuk mengelola sendiri dana desa sesuai dengan program wajib maupun program inisiatif yang disusun sendiri oleh pemerintah desa.
“Pemerintah desa diberikan kewenangan otonomi sekaligus sumber daya yang lebih dalam rangka memajukan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.
Dikatakan bupati, dana desa diprioritaskan untuk pembangunan percepatan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh kepala desa bisa berperan aktif dalam menunjang pembangunan Kabupaten Bondowoso.
Terlebih, para kepala desa merupakan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan fesa. "Kita harus senantiasa mengutamakan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap penggunaan anggaran yang telah disediakan," ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Jember Bersama Pertamina dan Hiswana Migas Mulai Sosialisasi Pengendalian dan Penggunaan Gas Melon
Sementara anggota Komisi XI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan agar kepala fesa dapat mengelola dana desa dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak mudah tersandung kasus tindak pidana korupsi.
“Gunakan anggaran yang telah disediakan dengan transparan, sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.