JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang secara rutin menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada 6.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui 57 e-warung yang ada.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, BPNTD yang diberikan kepada 6.400 KPM tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
Baca Juga : Viral Seekor Monyet Menjaga Balita di Bali Tuai Kritikan Warganet
"Jumlah penerima BPNTD sesuai dengan usulan kelurahan itu sesuai dengan pagu kemampuan daerah, masih tetap sama dengan tahun 2022. Jadi jumlahnya 6.400, terdiri dari 400 disabilitas, 200 lansia, dan 5.800 keluarga pra sejahtera atau fakir miskin," ungkap Donny.
Donny menuturkan, untuk penyaluran BPNTD Kota Malang kepada 6.400 KPM dilakukan dalam dua bulan sekali.
“Itu disalurkan tiap dua bulan sekali, isinya untuk dua bulan. Soalnya kita menyalurkan satu bulan sekali, biaya operasionalnya nggak cukup untuk ‘nggendong indit’," imbuh Donny.
Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Malang ini mengatakan, bahwa untuk masing-masing KPM menerima BPNTD senilai Rp 150 ribu di tahun 2023.
Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp 125 ribu. Artinya, Pemkot Malang melalui Dinsos-P3AP2KB menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat disabilitas, lanjut usia (lansia) ataupun keluarga pra sejahtera.
"Nilainya dari Rp 125 ribu di tahun 2022, sekarang menjadi Rp 150 ribu, komponennya ditambah telur. Jadi bantuannya berupa beras 10 kilogram sama telur," ujar Donny.
Baca Juga : Tahun Baru Islam 1445H: Refleksi Hijrah dan Kemanusiaan
Donny menuturkan, untuk jumlah tambahan telur pada BPNTD di tahun 2023 ini, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melalui e-warung akan menyesuaikan dengan hasil survei harga telur dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
"Sebelum kita menyalurkan kita survei dulu harga pasar melalui Diskopindag dan nggak cukup kalau satu kilogram, jadi kita butiran, biasanya telur 10 butir," terang Donny.
Namun, Donny mengatakan bahwa Dinsos-P3AP2KB Kota Malang hanya memfasilitasi perihal administrasi dan hubungan dengan mitra serta e-warung. Sedangkan yang menyediakan beras dan telur, diserahkan kepada pengelola e-warung sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
"Diskopindag memberikan HET (Harga Eceran Terendah) dan kita serahkan e-warungnya masing-masing bagaimana mereka pintar-pintarnya kulakan (belanja beras dan telur), sehingga untuk memberdayakan kelompoknya e-warung itu bisa berjalan," pungkas Donny.