free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mengadu ke Hotman Paris, Anak Pasutri Korban Pembunuhan Ngantru Duga Ada Dalang Aksi Kejam Pelaku

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jul - 2023, 04:34

Placeholder
Foto dari video Gustama dan Nabila saat mengadu ke Hotman Paris (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Anak korban pembunuhan di Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Gustama dan didampingi Nabila, mengadu ke Hotman Paris. Anak pasangan korban pembunuhan, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ini viral setelah videonya diunggah akun Instagram Hotman Paris.

Dalam keterangan yang disampaikan di video itu, Gustama merasa ada kejanggalan dalam konferensi pers yang diadakan Polres Tulungagung.

Baca Juga : Audiensi ke Kantor Cabdin Tak Ditemui, PMII Kecam Kacapdin Bangkalan 

Gustama mengaku curiga ada dalang yang menyuruh pelaku EP (43) di balik kasus pembunuhan kejam di ruang karaoke keluarga ini.

Ia tidak percaya atas pengakuan EP yang mengatakan ayahnya mempunyai utang pembelian batu akik widuri seharga Rp 250 juta pada tahun 2021.

Menurut Gustama, sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi, maupun barang bukti batu akik itu.

“Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik. Dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut,” katanya, dalam video yang beredar luas ini.

Ia berharap agar Hotman Paris dan Hotman 911 bersedia mendampingi dalam penanganan kasus pembunuhan ini agar mendapatkan keadilan.

Belum ada konfirmasi dari Gustama dan Nabila terkait video ini, namun IP salah satu warga Ngantru membenarkan gambar dalam video ini adalah benar anak dari korban Suharno dan Ning Rahayu.

Baca Juga : Merasa Janggal, Anak Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Minta Bantuan ke Hotman Paris

Sementara itu, penasehat hukum tersangka EP, Hufron Efendi mengapresiasi langkah keluarga korban untuk mencari keadilan.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan (Gustama dan Nabila), itu bagus dalam rangka mencari keadilan," ucap Hufron melalui sambungan WhatsApp, Kamis (13/7/2023).

Bagi Hufron, pihaknya dalam hal ini menjadi penasehat hukum tersangka untuk memastikan bahwa EP mendapatkan hak-haknya dalam proses hukum atas perkara yang dihadapinya.

"Intinya hanya ini yang kita sampaikan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Pembunuhan pembunuhan sumai istri Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni