free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satpam RSUD dan Anggota Dewan Tulungagung Saling Lapor, Polisi: Rencana Kita Datangkan Saksi Ahli

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

14 - Jul - 2023, 01:49

Placeholder
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Zico Bintang/ Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Penyelidikan dan penyidikan kasus saling lapor antara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Security Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulungagung terus berlanjut. 

Polisi saat ini memeriksa kedua belah pihak dan berencana mendatangkan saksi ahli untuk dimintai keterangan atas dua laporan yang telah diterimanya. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Iptu Zico Bintang menerangkan, pemeriksaan kedua belah pihak tengah dilakukan untuk melengkapi berkas laporan.

Baca Juga : Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tulungagung Lindungi Petani Tembakau

Selain itu, Unit Pidsus juga segera meminta keterangan saksi ahli terkait kasus yang menjadi perhatian publik di Tulungagung ini. "Memeriksa kedua belah pihak. Setelah ini juga memeriksa saksi ahli," kata Zico, Kamis (13/7/2023).

Ziko menegaskan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan laporan dari security atau RSUD dr Iskak Tulungagung atas dugaan kekerasan dan laporan dugaan pencemaran nama baik dari anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Joko Tri Asmoro.

"Sementara masih riksa (pemeriksaan)," tegasnya.

Lanjut Zico, pihaknya juga memberikan kesempatan mediasi sebelum proses berjalan ke tahap selanjutnya. "Nanti kalau ada perkembangan kita infokan, karena mediasi itu penting sesuai dengan perpol," ungkapnya.

Seperti diketahui, Joko Tri Asmoro politisi PDIP ini melaporkan RSUD dr Iskak Tulungagung setelah video rekaman CCTV yang merekam dirinya tersebar di media sosial. Joko melapor ke Polres Tulungagung pada Rabu (5/7/2023) setelah sebelumnya pihak RSUD Iskak melaporkan dirinya terkait dugaan kekerasan.

Baca Juga : Menelusuri Jejak Kerajaan Surabaya, Kerajaan Besar Pesaing Mataram dan Sultan Agung

Selain berproses di kepolisian, kasus yang melibatkan anggota legislatif ini juga berproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Peristiwa ini terjadi Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam video yang beredar, anggota DPRD ini diduga tak diterima ditegur oleh Satpam.

Teguran disampaikan karena Satpam melihat pengunjung sedang merokok di area rumah sakit dan masuk ke Graha Mandiri dengan membawa anak di bawah umur. Karena dianggap cara menegurnya tidak beretika, Jokotri mendekati dan membuka paksa masker Satpam itu.


Topik

Peristiwa dprd tulungagung security rsud polres tulungagung dugaan kekerasan dugaan pencemaran nama baik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana