free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ribuan Warga Kabupaten Malang Jadi Pekerja Migran tapi Pengangguran Masih Tinggi, Disnaker Ungkap Penyebabnya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Jul - 2023, 17:48

Placeholder
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo saat ditemui di kawasan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (26/5/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Malang saat ini masih berada di angka 6,2 persen. Sebuah angka TPT yang terbilang tinggi ketika banyaknya masyarakat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menyampaikan, bahwa angka TPT di Kabupaten Malang diakuinya memang masih tinggi. Persentase TPT 6,2 persen merupakan angka TPT pada akhir tahun 2022 lalu.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Banyuwangi: WTP Tak Menjamin Taidak Ada Korupsi

Pria yang akrab disapa Yoyok ini menuturkan, bahwa hingga akhir tahun 2022 lalu, sebanyak 3.100 warga Kabupaten Malang menjadi pahlawan devisa negara atau dalam kata lain sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Jadi dalam keadaan normal ini, animo keberangkatan (PMI) ke luar negeri itu ada 3.100 tahun 2022 kemarin," ungkap Yoyok kepada JatimTIMES.com beberapa waktu lalu.

Pejabat yang merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) ini mengatakan, bahwa dari data yang diterima oleh Disnaker Kabupaten Malang, sebanyak 3.100 warga yang menjadi PMI ke luar negeri mayoritas berasal dari wilayah di Malang Selatan dan beberapa daerah lainnya.

"Kebanyakan PMI (Kabupaten Malang) itu ke Asia Pasifik, seperti Hong Kong, Taiwan, Singapura dan Malaysia," ujar Yoyok.

Sementara itu, meskipun sudah ada 3.100 warga Kabupaten Malang yang menjadi PMI di sejumlah negara, persentase TPT Kabupaten Malang masih berada di angka 6,2 persen.

Yoyok mengungkapkan, bahwa hal itu disebabkan oleh tidak dihitungnya PMI yang bekerja ke luar negeri dalam indikator persentase penurunan TPT. Padahal menurut Yoyok, pilihan untuk bekerja ke luar negeri merupakan amanah dari undang-undang.

Baca Juga : DPRD Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Ini Sambutan Bupati Banyuwangi

"Dengan 3000 lebih pekerja migran tiap tahunnya, itu kan juga menekan angka pengangguran. Sayangnya dalam survei BPS, pekerja migran yang ke luar negeri itu tidak dihitung untuk menurunkan TPT, karena dia enam bulan berada di luar negeri," jelas Yoyok.

Pihaknya menyampaikan, bahwa penentuan TPT berasal dari hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Program Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). 

"Sehingga ada kriteria-kriteria yang menyebabkan naik maupun turunnya TPT itu," pungkas Yoyok.


Topik

Pemerintahan Kabupaten Malang Disnaker PMI TKI angka pengangguran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:07:23 WIB