free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Ini Sambutan Bupati Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jul - 2023, 04:42

Placeholder
I Made Cahyana Negara, Ketua Ketua DPRD Banyuwangi menandatangani berkas persetujuan Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi (Foto; Nurhadi BanyuwangiTIMES)

JATIMTIMES- Rapat Peripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda Persetujuan Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 memutuskan rekomendasi atas Raperda tersebut. 

“Secara pribadi dan atas nama eksekutif, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Pimpinan dan anggota Badan Anggaran, Badan Musyawarah serta Alat Kelengkapan DPRD yang lainnya atas segala jerih payahnya dalam mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan sehingga pembahasan terhadap raperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Ruang Rapat Paripurna  DPRD Banyuwangi  pada Senin (10 /07/2023).

Baca Juga : Gercep, KKPG Banyuwangi Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Korban Rumah Roboh di Villa Ijen

Rapat tersrbut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara. Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut antara lain; pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani – H . Sugirah, Wakil Ketua dan Anggota dewan, Sekda Kabupaten Banyuwangi, bersama Asisten dan beberapa pimpinan SKPD, Camat, Lurah/ Kepala Desa dan beberapa undangan lain.

“Eksekutif memberikan apresiasi secara tulus atas kerjasama dan koordinasinya yang terjalin secara harmonis, sehingga pembahasan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022  dapat dijadwalkan dan secara substansial dapat memenuhi target yang diharapkan,” jelas Bupati Ipuk.

Selanjutnya pada kesempatan dia menyampaikan bahwa pada bulan Juni 2023 Kabupaten Banyuwangi mengalami inflasi Month to Month (MtM) sebesar 0,09 persen, lebih rendah dari Jawa Timur sebesar 0,10 persen dan Nasional sebesar 0,14 persen. Angka ini menjadi yang terendah dalam 6 bulan pertama di tahun 2023. Diantara 8 Kota IHK di Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi menjadi yang terendah keempat setelah Sumenep sebesar -0,42 persen, Malang sebesar 0,07 persen dan Madiun sebesar 0,08 persen. Sementara inflasi MtM tertinggi adalah Probolinggo sebesar 0,18 persen.

Sedangkan inflasi Year on Year (YoY) Banyuwangi sebesar 3,97 persen lebih rendah dari Jawa Timur sebesar 4,59 persen tetapi masih lebih tinggi dari Nasional sebesar 3,52 persen.  Angka inflasi Year on Year ini juga menjadi yang terendah dalam 6 bulan pertama di tahun 2023. Adapun Inflasi tertinggi Year on Year di Surabaya sebesar 4,91 persen sedangkan yang terendah adalah Madiun sebesar 3,25 persen, imbuh bupati kelahiran Magelang itu.

Alumni IKIP Jakarta itu menambahkan adanya libur panjang di awal dan akhir bulan Juni yang bersamaan dengan perayaan hari besar Idul Adha tidak mendongkrak inflasi di Banyuwangi, bahkan justru semakin turun dan terkendali, namun sempat ada beberapa keluhan konsumen terkait ketersediaan LPG 3kg. 

Namun pihak Pertamina Banyuwangi memastikan bahwa stok LPG 3kg di Banyuwangi masih aman, hanya sedikit terkendala distribusi saat momen liburan berlangsung sehingga konsumen diharapkan tidak melakukan panic buying dan menggunakan LPG sesuai dengan peruntukan masing-masing.

Lebih lanjut dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para Pimpinan dan segenap anggota fraksi-fraksi dewan yang terhormat, karena melalui pembahasan dalam ranah fraksi-fraksi, substansi raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dapat me-representasikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga : Demi Tingkatkan PAD di Kota Batu, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Yang pada akhirnya dengan mendasarkan pada pengambilan keputusan dewan yang terhormat terhadap  raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berhasil mendapatkan persetujuan dewan sebagaimana yang bisa disaksikan hari ini. “Kedepannya atas saran dan pendapat dari segenap anggota fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi eksekutif untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” imbuh Bupati Ipuk.

Selanjutnya dia menambahkan dengan persetujuan dewan atas Raperda Kabupaten Banyuwangi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun anggaran 2022, berarti eksekutif dan legislatif  telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan APBD yang lebih baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

“Meskipun raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 telah mendapatkan persetujuan dewan yang terhormat, namun raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, dan selanjutnya setelah dilakukan evaluasi, rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud harus diakomodasikan dalam raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah. Mudah-mudahan hasil evaluasi dimaksud dapat kita peroleh secepatnya,” ujar Bupati Ipuk.

 


Topik

Pemerintahan Raperda raperda banyuwangi banyuwangi dprd raperda rtrw



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni